Klikwarta.com, Bengkulu - Serikat Media Siber Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu berharap, anggaran publikasi media di Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dibagi secara baik dan profesional. Hal ini menyikapi adanya istilah anak emas sejumlah media yang mendapatkan porsi dana iklan lebih besar dibanding media-media lain, Selasa 14 Desember 2021.
Tak tanggung-tanggung, sebut Ketua SMSI Bengkulu Utara, Ismail Yugo, dari data Tahun 2020, sejumlah media mendapatkan dana hingga 21 juta, sementara itu media lainnya mendapatkan dana publikasi sebesar 2 hingga 3 juta rupiah dalam satu Tahun.
"Ingat, dengan dana 3 juta potong pajak, sejumlah jurnalis harus berbagi dengan kantor, berapa lagi yang dibawa pulang. Rekan-rekan kami bukan cari kaya, mereka hanya bertahan hidup," kata Ismail Yugo.
Ismail mengatakan, pihaknya tak menginginkan adanya istilah anak emas bagi media berdasarkan unsur kedekatan dengan pejabat tertentu. Menurutnya, media yang sehat adalah media yang berbadan hukum, menaati regulasi yang ditetapkan Dewan Pers.
Disadarinya, kemudahan mendirikan sebuah media membuka peluang bagi siapapun untuk bergelut dalam dunia yang dianggap tanpa koma ini. Dari itu, pihak Sekertariat DPRD Bengkulu Utara, diminta selektif dan transparan dalam menentukan serta memilih media sebagai mitra Parlemen.
"Apa yang menjadi barometer pengguna anggaran hingga bisa berbeda jauh terkait anggaran publikasi ini. Ini bukan hanya di Sekretariat Dewan saja, tapi untuk semua instasi di Bengkulu Utara," imbuhnya.
Menanggapi hal ini Sekertaris DPRD Bengkulu Utara, Evi Fitriani mengatakan, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu terkait hal tersebut. Dalam waktu dekat, pihaknya akan menggelar pertemuan dengan seluruh media mitra DPRD Bengkulu Utara.
"Ibu belum tahu hitungannya, kami pelajari terlebih dahulu. InsyaAllah Selasa depan kita pertemuan seperti yang pernah kita bicarakan," kata Evi melalui jaringan pribadi. (Ismail Yugo)