Ditandai dengan pemotongan pita, Kadivpas Kemenkumham Sumatra Barat, Ali Syeh Bana meresmikan klinik pratama Lapas Suliki.
Klikwarta.com, Limapuluh Kota - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Suliki kini resmi memiliki Klinik Layanan Kesehatan tingkat Klinik Pratama. Peresmian Klinik Pratama dilakukan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Sumatra Barat, Rabu (12/4/2023).
Peresmian yang dilakukan secara simbolis dengan pemotongan pita dan do'a bersama juga dihadiri oleh para tamu undangan, di antaranya Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kesehatan Kabupaten Limapuluh Kota, Kepala Puskesmas Suliki, Dinas Perikanan Limapuluh Kota.
Dalam kesempatan tersebut, Kadivpas menyerahkan piagam kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Limapuluh Kota, DPMPTSP Limapuluh Kota, Puskesmas Suliki dan Dinas Perikanan.
Kadivpas Kemenkumham Sumatra Barat, Ali Syeh Bana menyampaikan, apresiasinya terhadap Lapas Suliki yang telah berjuang untuk mendapatkan izin operasional klinik layanan kesehatan.

Ali Syeh Bana sebut, proses mendapatkan izin tersebut bukanlah sesuatu hal yang mudah karena harus memenuhi syarat-syarat dan standar yang telah ditentukan. Terlebih harus memiliki kerjasama antar pegawai dan instansi terkait.
Ia menjelaskan, ini adalah klinik pertama yang diresmikan oleh Kanwil Kemenkumham Sumatra Barat, setelah dikeluarkan surat edaran percepatan izin klinik dari Dirjen Pemasyarakatan.
"Dengan adanya peresmian klinik tersebut juga menunjukkan keseriusan Lapas Suliki untuk memberikan layanan yang terbaik kepada warga binaan," tutur Ali Syeh Bana.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas III Suliki, Kamesworo mengungkapkan rasa syukurnya, Klinik Pratama Lapas Suliki sudah memenuhi target percepatan izin klinik.
"Disini kita berusaha untuk mengoptimalkan pelayanan kesehatan para warga binaan," tutupnya. (*)
Kontributor: Warman








