Terduga Pelaku Diamankan
Klikwarta.com, Bitung - Berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/B/148/ II /2024/SPKTPolres Bitung/Polda Sulut tgl 21 Februari 2024 dengan pelapor Ramlah Suhu (49), Team 2 Resmob Polres Bitung berhasil mengamankan pria berinisial ARS alias Opo Kandang (36) yang diduga pelaku tindak pidana penganiyaan di Kelurahan Manembo-nembo Kecamatan Matuari pada Rabu, (21/2) kemarin.
Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, S.I.K.,M.H melalui Kasi Humas, Iptu Iwan Setiyabudi mengatakan bahwa pelaku ARS alias Opo Kandang ditangkap diwilayah Kelurahan Manembo-nembo pada Rabu, (21/2) Pukul 12:00 WITA.
"Pada saat di lakukan Penangkapan terhadap pelaku berjalan dengan baik dan pelaku tidak melakukan perlawanan, selanjutnya pelaku beserta barang bukti yakni satu buah pipa besi diserahkan kepada unit piket Reskrim dalam keadaan sehat jasmani dan rohani,"ujarnya.
Selain itu, Kasih Humas Polres Bitung, Iptu Iwan Setiyabudi juga menjelaskan kronologi kejadian yang di mana pada Rabu tanggal 21 Februari 2024 sekitar Pukul 09:30 Wita di Kelurahan Manembo-Nembo Kecamatan Matuari terlapor Opo Kandang pada saat mau memasuki lorong untuk pergi ke rumahnya tiba-tiba pelaku melihat ada sebuah mobil pick-up berwarna putih menghalangi jalan untuk masuk ke lorong rumah pelaku.
"Kemudian pelaku menegur korban dengan mengatakan "maju sadiki soalnya so bapele jalang ngana pe oto". Namun dari pemilik mobil mengatakan "cuma nda lama hanya mo muat pakura (perahu)," ungkap Iwan Setiawan. Setelah itu lanjut Iwan mengatakan terjadi adu mulut antara pelaku dan korban, kemudian pelaku langsung menuju ke rumahnya untuk memarkir motornya dan balik lagi ke tempat mobil pick-up tersebut.
"Dikarenakan korban menantang pelaku untuk duel(berkelahi), setelah pelaku kembali ketempat mobil pick-up tersebut korban langsung mengambil sebuah pipa besi dan sekop lalu pelaku mengambil sebuah batu dan menggertak melempar korban, kemudian korban langsung memukul pelaku dengan pipa besi yang di pegangnya dan mengenai bibir pelaku dan pipa besi tersebut dapat di rampas oleh pelaku kemudian setelah pipa besi tersebut berada pada pelaku, pelaku langsung memukul balik sebanyak satu kali dan mengenai kepala korban sehingga mengakibatkan luka. Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian in ke Polres Bitung untuk di proses hukum," ungkapnya.
Adapun Motif dari kejadian tersebut, Kasi Humas Polres Bitung, Iptu Iwan Setiyabudi mengatakan yaitu motifnya karena kesalahpahaman.
Pewarta : Laode








