Bupati Bintan Serahkan Secara Simbolis DPA TA 2024 Kesetiap OPD
Klikwarta.com, Bintan - Bupati Bintan dalam sambutannya mengatakan, dalam menjalankan kinerja dan tanda-tangan di dalamnya merupakan wujud komitmen para peneliti jabatan dalam melaksanakan tugas fungsi tanggung jawab wewenang dan peran sesuai dengan peraturan. Dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi kolusi dan nepotisme yang harus diimplementasikan dalam setiap penugasan.
Undang-undang Nomor 49 tahun 2011 tentang pedoman umum partai integritas di lingkungan Kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah bahwa tujuan pelaksanaan. Adalah untuk memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi kemudian menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran serta memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas efektif efisien dan juga. Dan masyarakat Indonesia yang maju Mandiri pertanggung jawab dan bermartabat dengan dilandasi oleh nilai-nilai Luhur budaya bangsa undang-undang dasar negara republik. Pancasila.
Dapat bekerja sama menumbuhkan sikap integritas agar tidak terjebak korupsi kolusi dan nepotisme serta berkomitmen untuk berubah ke arah yang lebih baik meningkatkan kinerja memperbaiki tatalaksana memperkuat kompetensi sumber daya manusia dan meningkatkan akuntabilitas dan memperkuat pengawasan.
Perjanjian kinerja dijalankan dengan penyerahan dokumen pelaksanaan anggaran tahun anggaran 2024 tentunya ini merupakan rangkaian tahapan dalam pelaksanaan APBD tahun berkenaan sebagaimana yang kita ketahui bahwa anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Bintan.
Evaluasi oleh pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan telah disempurnakan kembali bersama dengan badan anggaran DPRD Kabupaten Bintan. Dokumen pelaksanaan anggaran yang sudah ditetapkan ini merupakan hasil kerja keras yang membutuhkan keseriusan. Dan tanggung jawab serta pengapian semua pihak Jadi Bapak Ibu yang kami hormati. Maka dari itu pelaksanaan kegiatan pembangunan yang tertuang dalam dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja Perangkat daerah. Serta kegiatan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi target kinerja di masing-masing perangkat daerah untuk itu beberapa hal yang perlu mendapat perhatian oleh para perangkat daerah dalam pelaksanaan APBD Kabupaten.
Pelanggaran 2024 pertama, Membuat rencana kerja yang jelas dan perkutut sebagai acuan pengambilan kebijakan strategis dalam rangka realisasikan program dan kegiatan yang disusun kedua menjalankan. Efisiensi transparansi dan akuntabilitas dengan berpedoman pada ketentuan yang tepat ketiga mengawal seluruh proses pelaksanaan kegiatan dengan cermat sehingga kegiatan pembangunan dan pencairan anggaran dapat berlangsung tepat waktu dan tempat sasaran tempat dalam meningkatkan kualitas belanja daerah dan pelaksanaannya dilakukan secara optimal.
Lokasi dan pelaksanaan anggaran benar-benar dimanfaatkan untuk program dan kegiatan yang memiliki nilai tambah yang bisa bagi masyarakat. Kemudian diutamakan peningkatan penggunaan produk dalam negeri yang sesuai.
Kegiatan dan program yang bersumber dari dana transfer pusat dan provinsi. Perangkat daerah maupun antar perangkat daerah dengan unsur teknis yang terkait koordinasi dengan pemerintah pusat dan kabupaten kota.
"Lakukan optimalisasi penyerapan anggaran APBD tahun 2024 ya kemarin realisasi kita itu di tahun 2023. 85% lebih. Untuk kita melaksanakan kegiatan-kegiatan yang telah disusun Ya target-target kinerja sesuai dengan visi misi kepala daerah dan kita lakukan secara serius jangan diperlambat-lambat jangan ditunda-tunda", tegasnya, Rabu (10/1/2024).
"Komitmen dari seluruh para perangkat daerah camat. Yang selama ini telah mendukung Pemerintah Kabupaten Bintan secara luar biasa dan Mari kita terus berkolaborasi bersama dengan mewujudkan bintan yang lebih baik lagi ke depan', jelas Roby.
Kontributor : Surya








