Kepala BKD dan KORPRI Provinsi Kepulauan Riau Ibu Yeny Trisia Isabella, S.Sos,. M.M.
Klikwarta.com, KEPRI – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan KORPRI terus berinovasi sebagai upaya memperkuat transformasi digital dalam penyelenggaraan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satu inovasinya adalah dengan menghadirkan Online Assessment Center Kepri (OACK), yakni sebuah program digital yang dikembangkan untuk mendukung pelaksanaan penilaian potensi dan kompetensi ASN secara lebih efektif, efisien, adaptif, dan akuntabel.
Kepala BKD dan KORPRI Provinsi Kepulauan Riau Ibu Yeny Trisia Isabella, S.Sos,. M.M. menyampaikan bahwa inovasi OACK merupakan bentuk digitalisasi layanan assessment yang memungkinkan pelaksanaan penilaian potensi dan kompetensi dilakukan secara daring tanpa mengurangi kualitas, objektivitas, maupun validitas hasil assessment. Hal ini merupakan solusi atas tantangan geografis Provinsi Kepulauan Riau yang memiliki karakteristik wilayah kepulauan, sehingga memudahkan ASN yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota untuk mengikuti proses penilaian tanpa harus selalu hadir secara langsung di lokasi assessment.
“Sejak OACK ini kita implementasikan, hingga sekarang inovasi ini telah dimanfaatkan secara luas sebagai platform penyelenggaraan assessment. Sedikitnya inovasi tersebut telah digunakan untuk melaksanakan penilaian potensi dan kompetensi terhadap 1.720 pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau,” ujar Yeni, Senin (6/7/2026).
Membanggakannya, lanjut Yeni, selain di internal Pemprov Kepri seperti Kota Batam dan Kabupaten Karimun, OACK Kepri ini juga telah dipercaya oleh daerah diluar Kepri berdasar pada kerja sama, yakni Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
“Insya Allah dalam waktu dekat, sekitar di bulan Juli ini, Agustus dan September secara bertahap akan dilaksanakan penilaian melalui Online Assessment Center Kepri kepada 1000 Pegawai Pemerintah Kabupaten Karimun,” kata Yeni lagi.
Sebagai media pelaksanaan assessment secara profesional dan berbasis teknologi. Hal ini menunjukkan bahwa inovasi yang dikembangkan BKD Korpri Provinsi Kepulauan Riau tidak hanya memberikan manfaat bagi pemerintah daerah sendiri, tetapi juga menjadi rujukan bagi pemerintah daerah lain dalam penyelenggaraan assessment center.
“Melalui pemanfaatan teknologi informasi ini, tentu saja pelaksanaan assessment menjadi lebih fleksibel, hemat waktu dan biaya, serta mampu menjangkau peserta secara lebih luas. Inovasi ini juga mendukung percepatan implementasi sistem merit dan manajemen talenta ASN melalui penyediaan data potensi dan kompetensi yang akurat sebagai dasar pengambilan keputusan di bidang kepegawaian,” ujarnya.Keberhasilan transformasi layanan ini turut diperkuat dengan pencapaian UPTD Penilaian Kompetensi Pegawai BKD Korpri Provinsi Kepulauan Riau sebagai penyelenggara assessment yang berhasil memperoleh Akreditasi Kategori A berdasarkan Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 28 Tahun 2026.
Predikat tersebut merupakan pengakuan bahwa UPTD telah memenuhi standar nasional penyelenggaraan Assessment Center yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara, baik dari aspek kelembagaan, sumber daya assessor, metode penilaian, sistem penjaminan mutu, maupun tata kelola penyelenggaraan.
Pencapaian Akreditasi Kategori A ini juga menjadi bukti komitmen BKD dan KORPRI Provinsi Kepulauan Riau dalam menghadirkan layanan penilaian potensi dan kompetensi yang profesional, objektif, kredibel, dan sesuai standar nasional.
“Dengan dukungan inovasi OACK serta pengakuan mutu melalui akreditasi tersebut, UPTD Penilaian Kompetensi Pegawai semakin siap memberikan layanan assessment berkualitas bagi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau maupun instansi pemerintah lainnya,” tegas Yeni.
Kedepannya, Kepala BKD dan KORPRI Provinsi Kepulauan Riau menegaskan kepada jajarannya untuk terus mengembangkan inovasi layanan kepegawaian berbasis digital sebagai bagian dari transformasi birokrasi dan implementasi sistem merit. Melalui inovasi yang berkelanjutan, BKD Korpri Provinsi Kepulauan Riau berkomitmen mendukung terwujudnya ASN yang kompeten, berintegritas, adaptif, serta mampu memberikan pelayanan publik yang semakin profesional demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, efektif, dan akuntabel. (*)








