Kecamatan Bantur Layani Cetak e-KTP, Camat Pastikan Pelayanan Bebas Pungli

Selasa, 03/11/2026 - 16:53
Kecamatan Bantur Layani Cetak e-KTP, Camat Pastikan Pelayanan Bebas Pungli

Kecamatan Bantur Layani Cetak e-KTP, Camat Pastikan Pelayanan Bebas Pungli

Klikwarta.com, Malang - Pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Kantor Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, Jawa Timur, terus berjalan setiap hari kerja. Masyarakat dari berbagai desa di wilayah Kecamatan Bantur memanfaatkan layanan tersebut untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan.

Sejak pagi hari, warga terlihat mendatangi Kantor Kecamatan Bantur untuk mendapatkan pelayanan administrasi. Mereka tampak mengantre dengan tertib sambil menyiapkan persyaratan sesuai jenis dokumen yang akan diurus.

Berbagai kebutuhan administrasi kependudukan dilayani di kantor kecamatan tersebut. Mulai dari pembuatan dan perubahan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), akta kelahiran, hingga Kartu Identitas Anak (KIA).

Dari sejumlah layanan yang tersedia, pengurusan KTP-el menjadi salah satu kebutuhan yang paling banyak diminati masyarakat Kecamatan Bantur. Hal itu terlihat dari banyaknya warga yang datang untuk mengurus maupun melengkapi dokumen identitas kependudukan.

Meski jumlah pemohon cukup banyak, masyarakat tetap terlihat sabar menunggu giliran. Pelayanan di tingkat kecamatan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi warga desa dalam memenuhi kebutuhan dokumen kependudukan.

Khusus bagi masyarakat yang hendak mengurus KTP-el, petugas mengimbau agar pemohon membawa telepon seluler (HP). Perangkat tersebut diperlukan untuk mendukung proses administrasi, terutama yang berkaitan dengan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

IKD merupakan identitas kependudukan dalam format digital yang dapat diakses melalui aplikasi pada telepon seluler. Dengan membawa HP, masyarakat diharapkan dapat mengikuti proses administrasi dan aktivasi IKD sesuai ketentuan yang berlaku.

Saat ditemui di ruang kerjanya, Camat Bantur, Bayu Jatmiko, S.STP., menjelaskan bahwa pelayanan pencetakan KTP-el kini sudah dapat dilaksanakan langsung di kantor kecamatan. Dengan demikian, masyarakat memiliki akses yang lebih mudah untuk mendapatkan dokumen kependudukan.

"Pelayanan cetak e-KTP sudah bisa dilaksanakan di kecamatan, tentunya setelah mendapatkan kiriman blanko KTP dari Dispendukcapil Kabupaten Malang," ujar Bayu, selasa 03/11/26.

Menurut dia, pelaksanaan pencetakan KTP-el tidak hanya bergantung pada ketersediaan blanko, tetapi juga membutuhkan mesin pencetak yang representatif agar pelayanan dapat berjalan dengan baik.

Bayu menegaskan, pihak Kecamatan Bantur siap memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat selama ketersediaan blanko KTP-el dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang berjalan lancar dan mencukupi kebutuhan pemohon.

Selain meningkatkan kualitas pelayanan, pihak kecamatan juga berkomitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa pungutan liar (pungli). Bayu mengimbau warga agar tidak segan melaporkan apabila menemukan petugas yang diduga meminta biaya di luar ketentuan resmi.

"Jika ada warga yang mengalami pungli oleh petugas kecamatan, silakan laporkan secara pribadi. Kerahasiaan pelapor akan kami lindungi dan petugas yang terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak tegas. Tentunya laporan harus disertai bukti," tegasnya.

Melalui pelayanan Adminduk tersebut, Pemerintah Kecamatan Bantur berharap masyarakat semakin mudah mendapatkan dokumen kependudukan yang dibutuhkan. Camat juga mengajak warga untuk memanfaatkan fasilitas pelayanan yang tersedia serta ikut mengawasi agar pelayanan publik berjalan transparan, tertib, dan bebas pungli.(Edy) 

Berita Terkait