Pendirian Poskamling di Rt 3 Rw 2 Desa Sukolilan Kecamatan Patebon Kabupaten Kendal
Klikwarta.com, Kendal - Resah makin banyaknya kasus pencurian, Rt 3 Rw 2 Desa Sukolilan Kecamatan Patebon Kabupaten Kendal dirikan pos keamanan lingkungan (Poskamling) bertempat di Rt 3 Rw 2 Desa Sukolilan Kecamatan Patebon Kabupaten Kendal Provinsi Jawa Tengah.
Rofik selaku ketua Rt 3 Rw 2 mengatakan bahwa "Kami resah mendengar berita akhir- akhir ini sering terjadi kasus pencurian di beberapa tempat, makanya saya berinisiatif mendirikan (Poskamling), supaya warga menjaga keamanan wilayah di Rt. 3 Rw 2 ini", ujar Rofik.
"Kami mendirikan Poskamling ini secara swadaya, alhamdulillah ada beberapa donatur yg membantu dan juga mengambil uang kas Rt.
Untuk teknis pengerjaannya saya batasi maksimal 5 org perhari agar tidak terjadi kerumunan masa. Sesuai aturan pemerintah", tambahnya.
Imron, salah satu pemuda yg mengerjakan poskamling mengatakan sangat senang akan didirikannya Poskamling" Ya senanglah, sudah lama kami tidak mempunyai poskamling, dan lebih bangga lagi ada di depan rumah saya", ungkapnya. (RFK)








