Pemkab Jember Fasilitasi Aspirasi Masyarakat Terkait Rencana Pembangunan Yon TP di Silo

Minggu, 20/09/2026 - 15:05
Pemkab Jember Fasilitasi Aspirasi Masyarakat Terkait Rencana Pembangunan Yon TP di Silo

Pemkab Jember Fasilitasi Aspirasi Masyarakat Terkait Rencana Pembangunan Yon TP di Silo

Klikwarta.com, Jember - Pemerintah Kabupaten Jember memastikan akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait rencana pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan (Yon TP) di Kecamatan Silo. Pemkab Jember akan memfasilitasi perwakilan masyarakat dan mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pihak yang memiliki kewenangan dalam menentukan kelanjutan rencana tersebut.

Komitmen itu disampaikan Bupati Jember Gus Fawait saat menerima perwakilan Gabungan Kelompok Tani Hutan (Gapoktanhut), masyarakat, mahasiswa, dan aktivis di Kantor Pemerintah Kabupaten Jember, Jumat (18/9/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Gus Fawait didampingi Ketua DPRD Kabupaten Jember Ahmad Halim. 

Kehadiran unsur eksekutif dan legislatif tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mendengarkan secara langsung berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat.

Gus Fawait menyampaikan apresiasi terhadap penyampaian aspirasi yang dilakukan secara tertib dan kondusif. 

Menurutnya, partisipasi mahasiswa dan masyarakat dalam mengawal kebijakan publik merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi.

"Yang pertama, saya mengucapkan terima kasih. Inilah adik-adik mahasiswa yang mengawal, adalah kaum-kaum akademis, maka aksinya pun dilakukan secara terhormat dan dilakukan secara kondusif," ujar Gus Fawait.

Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Jember memiliki unsur eksekutif dan legislatif yang sama-sama memiliki fungsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. 

Karena itu, kehadiran Bupati bersama Ketua DPRD dalam forum tersebut diharapkan dapat memperkuat komunikasi dan koordinasi dalam merespons aspirasi masyarakat.

"Kalau kemarin cuma satu saja, nanti bisa saling lempar-lemparan. Ini dua-duanya lengkap dan mendengarkan apa nanti yang bisa didiskusikan dan cari solusi secara bersama-sama," katanya.

Terkait rencana pembangunan Yon TP di Kecamatan Silo, Gus Fawait menegaskan bahwa Pemkab Jember tetap mendukung program nasional, termasuk penguatan ketahanan pangan. Namun demikian, pemerintah daerah tetap berkewajiban mendengarkan dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang berkembang.

Ia mengakui bahwa kewenangan terkait rencana pembangunan tersebut tidak sepenuhnya berada pada Pemerintah Kabupaten Jember. 

Karena itu, Pemkab Jember akan mengambil peran sebagai fasilitator agar aspirasi masyarakat dapat disampaikan kepada pihak yang memiliki kewenangan.

"Karena memang ini bukan murni kewenangan Pemerintah Kabupaten Jember, tetapi Pemerintah Kabupaten Jember tidak boleh melepaskan begitu saja," tegasnya.

Gus Fawait selanjutnya meminta perwakilan petani dan mahasiswa untuk menentukan delegasi yang akan difasilitasi Pemkab Jember dalam menyampaikan aspirasi kepada pemerintah yang berwenang.

"Kita bersama-sama menghadap kepada yang punya kewenangan untuk memutuskan apakah ini diteruskan atau tidak," ujarnya.

Menurut Gus Fawait, mekanisme tersebut diperlukan agar pembahasan mengenai rencana pembangunan Yon TP tidak berhenti pada forum di tingkat kabupaten. Aspirasi masyarakat perlu disampaikan langsung kepada pihak yang memiliki kewenangan dalam mengambil keputusan.

"Karena kalau kita hanya berdiskusi di Jember, ini tidak ada ujungnya karena kewenangan pun bukan sepenuhnya ada di bawah Pemerintah Kabupaten Jember," jelasnya.

Gus Fawait menegaskan bahwa Pemkab Jember akan mengakomodasi seluruh aspirasi masyarakat tanpa membedakan posisi yang disampaikan.

"Baik yang pro dan kontra, tapi saya akan antarkan perwakilan mahasiswa dan perwakilan petani, kita menghadap kepada pemerintah yang punya kewenangan memutuskan ini diteruskan atau tidak," pungkasnya.

Dengan langkah tersebut, Pemkab Jember berharap proses penyampaian aspirasi terkait rencana pembangunan Yon TP di Kecamatan Silo dapat berlangsung secara konstruktif, terbuka, dan melibatkan pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan. (**) 

Berita Terkait