Operasi Penertiban Kendaraan, Satlantas Polres Kaur Tilang 20 Unit Kendaraan

Senin, 05/02/2018 - 17:11
Satlantas Polres Kaur saat operasi penertiban lalu lintas

Satlantas Polres Kaur saat operasi penertiban lalu lintas

Klikwarta.com – Satlantas Polres Kaur mengadakan operasi penertipan lalu lintas di jalan raya lintas barat, Desa Sinar Pagi, Kecamatan Kaur Selatan, Senin (5/02/2018). 

Kapolres Kaur AKBP Heru Kunfrasetyo SIk melalui Kasatlantas AKP Andrianto,SH disampaikan Kanit Patroli Sigit melalui ketua operasi rutin tertib lalu lintas Hasbullah.G bahwa giat rutin ini di laksanakan untuk memeriksa perlengakapan kendaraan bermotor seperti STNK (surat tanda nomor kendaraan) kemudian SIM (surat izin mengemudi), serta perlengkapan yang lainnya seperti kaca spion dengan helm. Penertipan seperti ini sengaja di lakukan bertujuan untuk mengurangi kejadian yang tidak diinginkan, misalnya kasus kecelakaan lalu lintas.

Hasbullah menambahkan, sejauh ini pengendara terjaring Operasi sebanyak 20 unit kendaraan. "Kendaraan roda dua 18 unit, roda empat 2 unit dan dikenakan sanksi Elektronik Tilang (E-Tilang)," ujarnya.

"Saya menghimbau kepada Masyarakat di harapkan memiliki kesadaran, terutama terhadapa undang-undang Lalu Lintas No 22 Tahun 2009. Lihat saja kejadian baru-baru ini, banyak pengendara kendaraan yang mengalami kecelakaan akibat menabrak hewan ternak, bahkan sampai meninggal dunia. Makanya kelengkapan surat-surat dan helm sangat penting sekali untuk menghindari hal-hal yang fatal bilamana terjadi kecelakaan," tutup Hasbullah. (Sulaiman)

Berita Terkait