
Pria Asal Gunung Meraksa Diamankan Polres OKU
Klikwarta.com, Oku - Anggota kepolisian Satresnarkoba polres Oku berhasil mengamankan seorang laki-laki yang di duga menjadi Bandar (BD) Narkotika jenis sabu diwilayah Hukum Polres Ogan Komering Ulu (Oku ), Provinsi Sumsel tersangka diamankan pada hari Jum'at (07/02/2025), sekira pukul 13.00 WIB.
Kapolres Oku AKBP Imam Zamroni.S,i.K,.M,H.,melalui kasi Humas AKP Ibnu Holdon membenarkan atas penangkapan tersangka beserta Barang bukti berupa narkotika jenis sabu penangkapan tersangka berawal dari informasi dan laporan masyarakat.
Bahwa di areal lokasi (TKP) sering kali di jadikan tempat transaksi narkotika berbekal informasi dan laporan tersebut anggota kepolisian tim Satresnarkoba Polres Oku dengan cepat dan sigap menindak lanjutinya melakukan penyelidikan dan pengintaian dilokasi setelah info akurat anggota langsung melakukan pengerebekan.
"Dipimpin langsung oleh Kanit I Satresnarkoba Iptu Fitra Wadi.S,H.,bersama Anggota personel Satresnarkoba polres Oku", ujarnya kepada awak Media Klikwarta.com, melalui pesan singkat WhatsApp,Sabtu (08/02/2025),sekira pukul 20.30 WIB.
Lanjutnya di lokasi TKP tepatnya di sebuah rumah yang berada sekitaran Air Karang tersangka berhasil diamankan saat sedang berada di dalam rumah sedang santai duduk di atas kursi.
"Pelaku Calvin (21), warga Desa Gunung Meraksa, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Oku. Saat pemeriksaan dan pengeledahan di lokasi TKP ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening dan saat di buka di dalamnya ditemukan tiga plastik klip bening kecil di dalamnya berisikan kristal putih yang di duga narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 31,61 gram dan satu unit handphone jenis Realme merk C55 warna Hitam dengan Nomor IMEI 1:863218066996533/35 dan Nomor IMEI 2:863218066996525/35. Kini tersangka pelaku sudah diamankan bersama BB di kantor Polres Oku, guna untuk proses penyidikan lebih lanjut", jelasnya.
Kontributor : Aliwardana