Tesalonika saat mengikuti kegiatan QRIS Jelajah Kuliner Indonesia 2026. Foto: Instagram @tesalonikarmp
Oleh: Khairiyah
Klikwarta.com, Medan - Perbedaan aplikasi pembayaran tidak harus membuat pedagang menyediakan kode QR yang berbeda untuk setiap layanan. Melalui standar Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), konsumen dapat membayar menggunakan berbagai aplikasi pembayaran yang mendukung QRIS.
Hal ini menjadi salah satu aspek digitalisasi transaksi yang diperkenalkan Tesalonika R.M. Panggabean bersama timnya dalam QRIS Jelajah Kuliner Indonesia 2026 di Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
QRIS memungkinkan konsumen melakukan pembayaran melalui satu kode QR menggunakan berbagai aplikasi pembayaran yang telah mendukung standar tersebut. Konsumen tidak perlu memindai kode yang berbeda untuk setiap penyedia jasa pembayaran selama pedagang menyediakan QRIS dan aplikasi yang digunakan mendukung layanan itu.
Kemudahan tersebut membuat QRIS dapat digunakan dalam beragam transaksi, termasuk membeli makanan dan minuman di warung maupun restoran. Konsumen cukup memindai kode QR, memeriksa nama penerima dan nominal pembayaran, kemudian mengikuti instruksi pada aplikasi untuk menyelesaikan transaksi.
Penggunaan QRIS juga berkaitan dengan kesiapan pedagang menghadapi kebiasaan pembayaran konsumen. Tesalonika menjelaskan bahwa sebagian anak muda tidak selalu membawa uang tunai. Kondisi tersebut dapat menjadi kendala ketika mereka ingin membeli produk dari pedagang yang belum menyediakan pembayaran digital.
“Untuk UMKM yang belum punya, kita edukasi biar mereka bisa dijangkau oleh banyak orang. Karena anak muda itu sering enggak punya uang cash, jadi mereka sering enggak jadi beli di UMKM karena enggak ada QRIS. Jadi harus edukasi QRIS,” ujar Tesalonika.
Meski menawarkan kemudahan, penggunaan QRIS tetap memerlukan ketelitian. Konsumen perlu memastikan nama penerima dan nominal transaksi sebelum mengkonfirmasi pembayaran. Pedagang juga perlu memeriksa status transaksi melalui aplikasi atau catatan pembayaran untuk memastikan dana telah diterima.
Bagi pelaku UMKM, penyediaan QRIS dapat menambah pilihan pembayaran bagi konsumen. Namun, penggunaannya tetap perlu disesuaikan dengan kebutuhan usaha, kesiapan pedagang, akses terhadap layanan pembayaran, serta pemahaman mengenai ketentuan biaya yang berlaku.
Melalui QRIS Jelajah Kuliner Indonesia (QJI) 2026, edukasi QRIS menjadi salah satu upaya untuk memperkenalkan pembayaran digital kepada pelaku usaha melalui transaksi kuliner. Dengan memahami cara kerja dan penggunaannya, pedagang dapat mempertimbangkan QRIS sebagai salah satu metode pembayaran, sedangkan konsumen tetap perlu bertransaksi secara cermat dan bertanggung jawab








