Rapat Paripurna DPRD Benteng Putuskan Tentang Propemperda Tahun Sidang 2018 Yang Akan Dibahas

Selasa, 02/01/2018 - 22:14
Ketua DPRD Kabupaten Benteng Pimpin Rapat

Ketua DPRD Kabupaten Benteng Pimpin Rapat

Bengkulu Tengah, Klikwrta.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) Mengelar Rapat Paripurna Pembahasan Keputusaan Tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Bengkulu Tengah, Selasa (2/01/2018).

Pantauan media ini Pembahasan ini dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Benteng Tarmizi, Seluruh Anggota Dprd, Sekwan Eliandes, Kabag Persidangan.

Rapat Paripurna Pembahasaan ini menghasilkan Propemperda sebanyak 19 Propemperda yang terbagi Menjadi Sampai Persidangan III Berikut daftar kegiatannya :

Persidangan I :

1.  Raperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
2.  Raperda Pembentukan Kecamatan Kota.
3.  Raperda Revisi Perda Perubahan Nomor I Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa.
4.  Raperda Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
5.  Raperda Revisi CSR
6.  Raperda Perlindungan Dan Penggunaan Tenaga Kerja Lokal.

Persidangan II :

7.   Raperda Pertanggung Jawaban APBD 2017.
8.   Raperda APBD - Perubahan 2018.
9.   Raperda Perubahan Perda RT-RW
10. Raperda Pembentukan Kelurahan.
11. Raperda Penataan Desa.
12. Raperda Penyertaan Modal Pada Perusahaan Daerah Benteng Bangun Sejahtera.
13. Raperda Penanggulangan Kemiskinan.
14. Raperda Pemberdayaan UKMM

Persidangan III :

15. Raperda APBD 2019.
16. Raperda PROSTITUSI
17. Raperda Transparasi Harga Sawit Dan Karet. (Adv)

Berita Terkait