Kantor Kecamatan Kepulauan Posek Lingga Dibangun Tahun Ini

Senin, 08/06/2020 - 08:30
Sutarman selaku Camat Kepulauan Posek

Sutarman selaku Camat Kepulauan Posek

Klikwarta.com, Lingga - Lingga Kepri Peraturan Daerah Kabupaten Lingga Nomor 06 tahun 2014 tentang pemekaran Kecamatan Kepulauan Posek, yang pelaksaan administrasinya dimulai pada tahun 2017 namun belum memiliki kantor sendiri.

Kecamatan Kepulauan Posek terdiri dari 3 Desa yang letak biografisnya terpisah antar pulau kecil, sebelum pemekaran 3 Desa tersebut tergabung dengan Kecamatan Singkep Barat.(07/07/2020)

Selama tiga tahun kantor Camat Kepulauan Posek bertempat sementara di gedung serba guna milik Desa Busung Panjang dengan menggunakan fasilitas seadanya

Sutarman selaku Camat Kepulauan Posek saat dihubungi melalui whatsapp Jum'at (05/06/2020) mengatakan, pengajuan untuk pembangunan gedung kantor Kecamatan tersebut, sudah sejak tahun 2017, namun tahun 2020 ini baru bisa terealisasikan.

"Mulai tahun 2017 sampai tahun 2019 setiap kali musrenbang kami dari pihak Kecamatan yang paling pertama diproritaskan adalah pembangunan gedung kantor Kecamatan, mengingat fungsi Kecamatan pada dasarnya yaitu pelayan terhadap publik, sebab itu kami utamakan pembangunan kantor agar pelayanan bisa lebih maksimal lagi, dan alhamdulillah tahun ini sudah terealisasikan", jelas Sutar.

Sutar menambahkan, selama ini kantor kecamatan yang bertempat di Gedung Serba Guna Desa Busung Panjang tidak begitu efektif dan efesien, khususnya dalam hal pelayanan publik , karena masih menumpang gedung serba guna milik Desa yang dianggap kurang layak untuk dijadikan perkantoran, dengan kondisi gedung pada dasarnya memang dirancang untuk ruang pertemuan

Dihubungi terpisah Kepala Seksi (Kasi) Tata Bangunan dan Lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Maza'i mengatakan, pembangunan kantor Camat Kepulauan Posek tersebut sudah penetapan pemenang tender, pekerjaan akan dimulai dalam bulan Juni ini, Maza'i menyampaikan, seluruh pembangunan tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lingga tahun 2020 yang memakan biaya kurang lebih senilai 2,1 milyar rupiah dalam pagu dana

"Sebenarnya  pembangunan gedung kantor camat tersebut sejak tahun 2017 sudah masuk dalam perencaan, namun di tahun 2020 baru bisa terealisasikan fisiknya", terang Maza'i

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Novrizal melalui Kasi Tata Bangunan dan Lingkungan Maza'i menyampaikan "Alhamdulilah kantor camat posek dapat terealisasikan pada tahun ini, sesuai dengan musrenbang tahun 2019 lalu"

Maza'i menambahkan "kantor camat posek ini merupakan salah satu Kecamatan paling lama yang sudah mekar, tetapi belum sama sekali memiliki fasilitas kantor yang memadai. Untuk itu Pemerintah Kabupaten Lingga Melalui Dinas Pekerjaan Umum memproritaskan pembangunan fisiknya dilaksanakan tahun ini" tutur Maza'i

Ditempat terpisah Sutarman selaku Camat Kepulauan Posek menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah, "Saya mewakili masyarakat Kepulauan Posek sangat berterima kasih kepada Pemerintah Daerah atas kepemimpinan Awe-Nizar, yang telah bersungguh-sungguh membangun Kecamatan Kepulauan Posek khususnya, bertujuan memperpendek birokrasi dalam hal pelayanan publik yang lebih maksimal nantinya yang akan mempermudah masyarakat Kepulauan Posek untuk berurusan " tutup Sutarman.

(Pewarta : Rudi)

Berita Terkait