Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menyerahkan arsip statis eks Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF) periode 2016–2019 kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Jakarta, Kamis (25/6/2026)
Klikwarta.com, Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) menyerahkan arsip statis eks Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF) periode 2016–2019 kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Selain itu, Kementerian Ekraf dan ANRI menandatangani Kesepahaman Bersama (MoU) untuk memperkuat tata kelola kearsipan yang profesional, modern, akuntabel, dan berkelanjutan.
"Ekonomi kreatif merupakan sektor berbasis kreativitas, inovasi, teknologi, dan kekayaan budaya yang terus tumbuh serta memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi nasional termasuk membuka lapangan kerja serta memperkuat daya saing bangsa.
Untuk mendukungnya, penguatan tata kelola kearsipan menjadi bagian tak terpisahkan dalam mendokumentasikan setiap kebijakan secara tertib, akuntabel, dan berkelanjutan demi mewujudkan birokrasi yang profesional dan modern," ujar Menteri Ekraf, Teuku Riefky Harsya, Kamis (25/6).
Kementerian Ekraf menyerahkan dua boks arsip statis eks BEKRAF periode 2016–2019 kepada ANRI. Arsip tersebut merekam perjalanan awal pembangunan ekonomi kreatif nasional, mulai dari pembentukan BEKRAF hingga berbagai program strategis yang menjadi fondasi pengembangan sektor ekonomi kreatif Indonesia.
Selain penyerahan arsip, penandatanganan MoU dilakukan sebagai landasan penguatan kerja sama dalam penyelenggaraan kearsipan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pengembangan sistem kearsipan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.
"Saya menyampaikan apresiasi kepada ANRI atas pendampingan sejak kementerian ini berdiri hingga proses identifikasi arsip statis hari ini, kami meyakini tata kelola arsip yang baik bukan hanya mendukung akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, tetapi juga memastikan bahwa perjalanan dan capaian pembangunan ekonomi kreatif Indonesia dapat terdokumentasi dengan baik sebagai memori kolektif bangsa yang dapat diwariskan kepada generasi mendatang," ungkap Menteri Ekraf.
Penguatan tata kelola kearsipan semakin penting seiring pesatnya perkembangan sektor ekonomi kreatif. Pada 2025, sektor ekonomi kreatif mencatatkan investasi sebesar Rp183 triliun, dengan pertumbuhan PDB (Produk Domestik Bruto) sebesar 6,86 persen, melampaui pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,11, serta menyerap 27,4 juta tenaga kerja atau 18,7 persen dari total tenaga kerja nasional.
Besarnya kontribusi tersebut menuntut tata kelola kelembagaan yang kuat melalui pengelolaan data dan arsip yang tertib. Arsip yang terkelola dengan baik akan menjadi sumber informasi strategis dalam mendukung _data-driven policy making_, sehingga kebijakan yang dihasilkan lebih tepat sasaran, terukur, dan berkelanjutan.
"Melalui kolaborasi ini, ANRI berkomitmen tidak hanya menjaga arsip strategis nasional, tetapi juga mengoptimalkannya sebagai bahan pendidikan, riset, dan referensi akademis guna melahirkan inovasi produk ekonomi kreatif di masa depan," ujar Kepala ANRI, Mego Pinandito, yang menyambut baik kerja sama ini.
Dalam agenda tersebut, Menteri Ekraf didampingi oleh Sekretaris Kementerian Ekraf/Sekretaris Utama Badan Ekraf, Dessy Ruhati; Staf Khusus Menteri Bidang Manajemen Internal & Efektivitas Organisasi, Yanuar Pranuradhi; Staf Khusus Menteri Bidang Isu strategis dan Antarlembag, Rian Firmansyah; Plt. Kepala Biro Umum, Indra Saputra Farhas; Kepala Biro Hukum, Sumber Daya Manusia, dan Organisasi, M. Nurul Huda; Sekretaris Deputi Bidang Pengembangan Strategis, Abdul Malik; Plt. Direktur Pengembangan Sistem Pemasaran dan Hubungan Kelembagaan, Aulia Chloridiany; serta Tenaga Ahli Menteri, Gemintang K Mallarangeng. (**)








