Kajati Sulut Andi M.Iqbal pimpin serah terima jabatan Kajari Bitung
Sulut, Klikwarta.com - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut, Andi M. Iqbal, SH.MH, pimpin serah terima jabatan dan pengambilan sumpah jabatan kepala kejaksaan Negeri Bitung, dari pejabat lama Ariana Juliastuty,SH kepada pejabat baru Frenkie Son,SH.MM.MH, bertempat di aula kantor kejaksaan tinggi Sulawesi Utara,Senin (8/6/2020).
Pergantian Kepala Kejaksaan Negeri Bitung ini berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-307/C/05/2020 Tanggal 4 Mei 2020.
Kajati Sulut Andi M. Iqbal, SH MH dalam sambutannya mengatakan, bahwa penegakan hukum bukanlah industri yang keberhasilannya dilihat dari tingginya tingkat penanganan perkara, tapi sebaliknya penegakan hukum dikatakan berhasil apabila mampu menekan tingkat kejahatan serta mendorong tumbuhnya kesadaran hukum masyarakat.
“Sinergitas dengan seluruh pemangku kepentingan merupakan keharusan dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkualitas,” ucapnya.
Andi M.Iqbal juga menekankan bahwa sinergitas bukan berarti toleransi, apalagi intervensi terhadap proses penegakan hukum tapi sebaliknya.
“Semua itu harus dimaknai sebagai upaya membangun keterpaduan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi,” ujarnya.
"Tentunya fokus pada tugas pendampingan dana refocusing COVID-19 di Kota Bitung serta persiapan pilkada Walikota dan Wakil Walikota Bitung 2020," lanjutnya.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bitung Budi Kristiarso, SH MH saat dikonfirmasi awak media membeberkan, sebelumnya Frenkie Son menjabat sebagai Kajari Maluku Tenggara Barat di Saumlaki.
"Sedangkan Ibu Ariana menjadi Kajari Lampung Timur di Sukadana," jelasnya.
Tak lupa, Budi mengungkapkan, para Kasi, Jaksa dan pegawai Kejaksaan Negeri Bitung mengucapkan terima kasih kepada Ibu Ariana yang telah melaksanakan tugasnya sebagai pimpinan korps Adhyaksa di Kota Bitung. Dan ucapan selamat bertugas di Kejari Bitung disampaikan kepada Bapak Frenkie sebagai Kajari Bitung yang baru.
(Pewarta : Laode)








