Bantah Dugaan Pungli, Bustasar : 'Itu Ulah Oknum, Semoga Segera Diberi Hidayah'

Selasa, 30/01/2018 - 20:18
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Drs. H. Bustasar, MS. M.Pd

Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Drs. H. Bustasar, MS. M.Pd

Klikwarta.com - Terkait tuduhan dugaan pungutan liar di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Bengkulu diklarifikasi oleh Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Drs. H. Bustasar, MS. M.Pd. Menurutnya, itu sama sekali tidak benar dan merupakan ulah oknum yang tidak suka kepadanya. 

"Ini mungkin ulah oknum yang tidak suka dengan saya. Namun, bagi saya ini tidak masalah, saya tetap berbaik sangka dan semoga mereka segera diberi hidayah," tagas Bustasar, dikutip dari Bengkulutoday.com, Selasa (30/01/2018).

Dikatakan Busatasar, terkait panggilan penyidik di Polda Bengkulu atas laporan dugaan pungli itu, dirinya juga sudah memenuhinya. "Sudah saya jelaskan ke penyidik, silahkan tanya ke penyidik soal materi apa saja dalam pemeriksaan itu," katanya. 

Sebelumnya sekelompok pemuda dari Gerakan Muda Peduli Rakyat (GEMPUR) melaporkan Bustasar ke Polda Bengkulu dan pihak terkait lainnya. Dalam laporan itu, Bustasar diduga melakukan pungutan liar kepada beberapa Madrasah dengan jumlah mencapai Rp 117 juta.

Namun pihak Kemenag membantah itu disebut pungutan liar, sebab tindakan itu dilakukan tanpa paksaan dan merupakan sumbangan untuk keberangkatan peserta qasidah mengikuti lomba di Padang. Pada kegiatan itu, tidak ada anggarannya dari pemerintah sehingga dilakukanlah sumbangan. (BT/LJ)

Berita Terkait