Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi
Klikwarta.com, Bengkulu Selatan - Bupati Bengkulu Selatan (BS), Gusnan Mulyadi mengharapkan realisasi APBDes di masing-masing desa dapat lebih cepat direalisasikan. Apalagi rerata desa sudah selesai mengajukan pencairan DD maupun ADD tahap I.
Percepatan realisasi diharapkan membuat seluruh program tidak terhambat. Tidak ada keterlambatan dalam pengerjaan dan dapat memengaruhi perputaran ekonomi di tingkat desa.
“Segera realisasikan anggaran di desa. Tidak ada alasan bagi Kades atau pemerintah desa belum melakukan kegiatan.
Agar perekonomian desa dapat berjalan, segera realisasikan kegiatan yang sudah disusun. Apalagi setiap tahun Bengkulu Selatan selalu tercepat dan terbaik dalam penyaluran anggaran DD maupun ADD,” kata Bupati BS, Gusnan.
Disampaikan Bupati BS, dalam ketentuan penggunaan APBDes tahun ini, Pemerintah Desa (Pemdes) diperbolehkan mengalokasikan dan meralisasikan anggaran untuk infrastuktur dan barang-barang yang dibutuhkan. Hal itu sesuai ketentuan Peraturan Mendes-PDTT RI Nomor: 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023.
Dari 100 persen DD, anggaran 20 persen boleh digunakan untuk pembelian barang pertanian hingga pembangunan infrastruktur fisik desa. Barang pertanian yang dimaksud berupa alat penyemprot hama dan semacam. Begitupula dengan pembangunan infrastruktur, juga harus berkaitan dengan pemulihan ekonomi selain dari hewani dan nabati.
Kami berharap para pendamping desa, kecamatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) selaku OPD teknis benar-benar mengawasi penggunaan DD dan ADD agar tetap mengacu pada Perbup, serta terkhusus untuk alokasi 20 persen dari program yang akan dilakukan oleh setiap desa bisa digunakan untuk infrastuktur,” pesan Bupati Bengkulu Selatan.
Terpisah, Inspektur Inspektorat Daerah (Ipda) BS, Hamdan Syarbaini menambahkan dalam penggunaan APBDes yang terpenting dan harus diketahui seluruh Kades memberikan pemahaman kepada masyarakat masing-masing.
Mulai dari apa yang yang menjadi prioritas dalam penggunaan DD. Seperti program pemulihan ekonomi berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrim dalam bentuk BLT DD. Sesuai aturan, BLT DD paling sedikit 10 persen dan paling banyak 25 persen dari total anggaran DD.
Lalu, sambung Hamdan, dana operasional Pemdes paling banyak 3 persen dari anggaran DD. Program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20 persen termasuk pembangunan lumbung pangan desa.
Serta memberikan dukungan program sektor prioritas di desa berupa bantuan permodalan kepada BUMDes, program kesehatan termasuk penanganan stunting dan pariwisata skala desa sesuai dengan potensi dan karakteristik desa serta program atau kegiatan lain.
"Yang jelas Pemdes harus melakukan musyawarah dulu agar apa yang dinginkan masyarakat bisa terpenuhi. Jangan sampai pada perjalanannya nanti bermasalah hingga berurusan dengan hukum," pesan Hamdan. (Adv)








