Penyerahan secara simbolis Kartu Jamsostek dari pihak BP Jamsostek Cabang Karanganyar dan LazisNU Ranting Desa Jaten kepada salah satu warga penerima di Perumahan Josroyo Jaten
Klikwarta.com, Karanganyar - Lembaga Amal Zakat Nahdlatul Ulama (LazisNU) Ranting Desa Jaten, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah melakukan inovasi untuk bidang pelayanan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan.
Pekerja rentan merupakan pekerja sektor informal yang kondisi kerja mereka jauh dari nilai standar dan memiliki resiko yang tinggi serta berpenghasilan sangat minim.
Para pekerja rentan tersebut di antaranya petani, pedagang kaki lima, guru ngaji, marbot masjid, pembantu rumah tangga, supeltas, juru parkir, pengemudi becak maupun pekerja bukan penerima upah lainnya yang rentan terhadap gejolak ekonomi serta tingkat kesejahteraan di bawah rata-rata.
Bukan hanya bagi jamaah NU saja, program layanan tersebut juga mengikutsertakan warga secara umum, seperti halnya yang juga telah terlaksana di lingkungan RW 16 Perumahan Josroyo, Jaten, Karanganyar.
Program BP Jamsostek kategori mandiri ini, dilakukan sebagai upaya untuk memberikan rasa aman berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian kepada warga yang berstatus sebagai pekerja informal non penerima gaji.
Ketua LazisNU Ranting Desa Jaten, Hendry Prasetya, mengatakan bahwa inisiatif ini dilakukan pihaknya guna memberikan jaminan hidup pada jamaah masjid setempat juga warga RW 16 Perumahan Josroyo Jaten.
Menurut Hendry Prasetya, apabila bantuan umat hanya diwujudkan dengan bentuk sembako dan kebutuhan konsumtif lainnya, maka akan cepat habis, sedangkan jika bantuan diwujudkan dalam bentuk jaminan hidup serasa lebih awet dan bermanfaat.
"Kami berpikir hanya mengeluarkan infaq sebesar Rp16.800/bulan per orang tapi bermanfaat untuk jaminan hidupnya akan sangat bermanfaat ketimbang selalu bantuan sembako dan sejenisnya," terangnya kepada wartawan, di sela acara pembagian kartu Jamsostek, pada Senin (6/12/2021) sore.
Adapun dari jumlah 105 orang yang diikutsertakan dalam program BP Jamsostek tersebut, dikatakan Hendry Prasetya, maka setiap bulan pihaknya membayar premi sebesar Rp1.7 juta. Sedangkan keikutsertaan resmi terhitung per 1 November 2021 dan diperkirakan akan terus bertambah lagi jumlahnya.
"Ada dua kategori pembayaran premi yakni dibayar oleh LazisNU dan ada juga yang dibayar secara pribadi tapi prinsipnya LazisNU Ranting Jaten siap mengcover penambahan peserta baru," tandasnya.
Sementara itu Kepala BP Jamsostek Cabang Karanganyar, Jateng, Gunadi Hery Urando mengapresiasi kesadaran Ormas di Karanganyar yang telah peduli mengikutsertakan anggotanya pada BP Jamsostek.
"Ini merupakan inovasi riil karena selain berorganisasi tapi juga memberikan perlindungan pada anggotanya sehingga jika terjadi kecelakaan kerja dan kematian sudah ads yang menanggung perlindungannya dari BP Jamsostek," ungkapnya.
Menurut Gunadi, perlindungan program BP Jamsostek sangat diperlukan mengingat potensi kecelakaan kerja dan kematian karena pekerjaan bisa terjadi kapanpun. Meski peserta juga tidak menghendaki terjadinya kecelakaan, namun antisipasi tetap wajib dilakukan.
"Apalagi jika banyak anggotanya bekerja disektor informal maka potensi rentan kecelakaan itu tetap ada. Seperti yang terjadi di Ngringo, Jaten pada beberapa waktu lalu, seorang pekerja informal ikut program BP Jamsostek baru berjalan dua bulan dan setelah itu meninggal dunia maka keluarga mendapatkan santunan Rp42 juta," ujarnya.
Gunadi pun berharap inovasi yang dilakukan oleh LazisNU ini bisa memotivasi dan diikuti ormas lainnya.
"Beberapa waktu lalu LazisMU dari Muhammadiyah Karanganyar juga sudah mengikutsertakan anggotanya," pungkasnya.
(Pewarta : Kacuk Legowo)








