
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk ikut buka suara terkait heboh pabrik uang palsu di Bogor yang baru saja dibongkar aparat kepolisian
Klikwarta.com, Jakarta - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk ikut buka suara terkait heboh pabrik uang palsu di Bogor yang baru saja dibongkar aparat kepolisian.
Ternyata, salah satu tersangka kasus uang palsu tersebut adalah karyawan Garuda Indonesia bernama Bayu Setyo Aribowo (BS). Dalam kasus ini, BS berperan sebagai pemesan uang palsu.
Menanggapi hal ini, Direktur Human Capital & Corporate Services Garuda Indonesia, Enny Kristiani, mengatakan pihaknya tak segan memberi sanksi maksimal kepada pelaku.
"Garuda Indonesia menegaskan komitmennya terhadap prinsip integritas dan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) serta mematuhi proses hukum yang berjalan," ujar Enny dikutip Senin (14/4/2025).
Ditambahkan, oknum BS yang diduga terlibat dalam sindikat peredaran uang palsu di Bogor merupakan karyawan nonaktif.
"Perlu kami sampaikan bahwa yang bersangkutan saat ini tengah menjalani program Cuti di Luar Tanggungan Perusahaan (CDTP) sejak tahun 2022. Adapun hingga saat ini yang bersangkutan belum kembali melaksanakan kewajibannya sebagai pegawai aktif dan tidak tercatat menjalankan tugas dalam lingkup operasional perusahaan," kata Enny.
Diketahui, kasus ini bermula dari temuan tas tertinggal berisi uang Rp316 juta di dalam gerbong KRL di Stasiun Tanah Abang, Jakarta. Saat dicek, ternyata uang di dalam tas itu palsu sehingga polisi melakukan pengintaian terlebih dulu sampai seseorang mengaku memiliki tas tersebut.
Selanjutnya, polisi membongkar asal-usul uang palsu itu, yang ternyata diproduksi di salah satu pabrik di kawasan Bubulak, Kota Bogor. Polisi akhirnya menjerat total 8 orang tersangka.
(Kontributor : Arif)