Hearing Komisi III DPRD Kota bersama Dinas Koperasi dan UKM Bahas Dana Samisake

Rabu, 05/04/2017 - 22:46
Para pegawai Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bengkulu tampak serius mengikuti hearing

Para pegawai Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bengkulu tampak serius mengikuti hearing

Kota Bengkulu, Klikwarta.com - Dinas Koperasi Dan UMKM Kota Bengkulu bersama Komisi III DPRD Kota Bengkulu menggelar hearing membahas dana program Satu Miliar Satu Kelurahan (Samisake) di Gedung DPRD Kota Bengkulu, Rabu (05/04/2017).
 
Dalam hearing tersebut, Dinas Koperasi dan UMKM Kota menjelaskan akumulasi dana bergulir Samisake dari Rp 13,5 miliar selama tiga tahun lalu saat ini sudah mencapai Rp 40 miliar.
 
"Dana yang diusulkan dahulunya sebesar Rp 19,3 miliar, tetapi hanya terserap sebesar Rp 13,5 miliar sisanya Rp 7 miliar dikembalikan ke kas daerah. Sedangkan akumulasi dana hingga tahun 2017 ini hampir mencapai Rp 40 miliar," jelas Eddyzon, Kadis Koperasi dan UMKM Kota Bengkulu.
 
Dalam pengembalian dana tersebut, Dinas Koperasi dan UMKM Kota hanya menagih kepada pihak LKM (Lembaga Keuangan Mikro) atau Koperasi yang menerima bantuan Samisake untuk disalurkan ke masyarakat.
 
"Dana baru bisa dikucurkan tahun 2014 sedangkan tahun 2017 baru mulai menagih kepada pihak penyalur, karena itu sudah diatur dalam Perda yang sekarang sedang di revisi dewan," ujarnya.
 
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Sudisman mengatakan, permasalahan dana bergulir Samisake dalam pembahasan APBD Tahun 2016 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dihentikan karena kurang tepat peruntukannya.
 
"Dalam pembahasan tahun lalau dana Samisake kita stop karena peruntukannya kurang tepat dan tidak memiliki BLUD (Badan Layanan Umum). Dan tahun 2017 ini kita revisi kembali Perdanya," pungkasnya.
 
Hearing dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kota, Sudisman beserta anggota lainnya yakni, Kusmito Gunawan, Suimi Fales, Rena Anggraeni dan Sutardi. Sementara Dinas Koperasi dan UMKM Kota langsung dipimpin Kepala Dinas, Eddyzon beserta pegawai Dinas Koperasi dan UMKM Kota lainnya. (Prw/AF)

aas
Ketua Komisi III DPRD Kota, Sudisman memimpin hearing didampingi nggota lainnya yakni, Kusmito Gunawan, Suimi Fales, Rena Anggraeni dan Sutardi

 

Berita Terkait