Klikwarta.com, Bengkulu Selatan - Sungguh biadab yang dilakukan oleh seorang petani berinisial HA (40) warga kecamatan Ulu Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan ini, lantaran 1 (satu) unit HP dirinya tega menganiaya seorang remaja berusia 15 tahun hingga luka parah.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda Trisno Tampubolon, S.Ik., melalui Kasie Humas AKP Sarmadi, S.H., dalam releasenya pagi ini (27/09/22) menyampaikan, laporan dari orang tua korban Er (34) warga Kecamatan Seluma Utara, Kabupaten Seluma sudah diterima pihaknya dengan LP/B/ 251/IX/2022/SPKT/POLSEK PINO/POLRES B.S/POLDA BKL .
”Kejadiannya terjadi Hari Sabtu tgl 24 September 2022 sekira pukul 06.30 WIB Kec. Ulu manna, Bengkulu Selatan”, ungkap Kasie Humas.
Dijelaskan oleh Kasie Humas, dalam laporan yang dibuat oleh orang tua korban diketahui penganiayaan terhadap korban berawal Pada hari Sabtu tanggal 24 September 2022 sekira pukul 06:30 wib, anak pelapor (15) dianiaya oleh orang yang bernama terlapor HA dengan cara dibakar dengan menggunakan minyak petralite di kebun durian milik terlapor di Kecamatan Ulu Manna Kabupaten Bengkulu Selatan.
Adapun korban dibakar oleh terlapor dikarenakan di tuduh mengambil 1 (satu) unit handphone milik terlapor.
Sebelum terlapor melakukan pembakaran terhadap korban, terlapor terlebih dahulu mengikat korban dengan karet ban di pohon kayu yang ada di kebun durian tersebut, setelah dibakar oleh terlapor korban langsung melarikan diri.
”Laporan sudah kami terima, saat ini terlapor sudah kami amankan”, pungkas Kasie Humas. (*)