Pelaku saat di amankan tim opsnal Polsek Matuari
Klikwarta.com, Bitung - Polres Bitung melalui Tim Opsnal Polsek Matuari berhasil mengungkap dan menangkap seorang pria berinisial R (36) pelaku penikaman yang mengakibatkan korban VH (30) warga Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur tewas.
Pelaku berhasil diamankan kurang dari tiga jam setelah kejadian di wilayah kelurahan Manembo-nembo bawah, kecamatan Matuari. Jumat (29/5/26) sekisar pukul 01:00 wita.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis malam, 28 Mei 2026 sekitar pukul 22.30 WITA di depan BRI Kelurahan Manembo-nembo, Kecamatan Matuari, Kota Bitung.
Korban sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit, namun dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 01.30 WITA akibat luka tikaman yang dialaminya.
Dalam insiden ini, Polisi menyita satu bilah pisau badik sebagai barang bukti yang digunakan pelaku saat melakukan penikaman yang menewaskan korban.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kejadian bermula ketika pelaku merasa cemburu karena melihat korban bersama saksi inisial A.
Pelaku kemudian mencegat korban yang sedang mengendarai sepeda motor di kawasan Manembo-nembo hingga pelaku kemudian melakukan penikaman terhadap korban.
Meski mengalami luka tikaman pada bagian perut dan paha kanan, korban dan saksi masih sempat menuju rumah sakit menggunakan sepeda motor. Hingga berhasil sampai dan dilakukan penanganan oleh pihak RS.
Kapolsek Matuari, AKP Feriantina Dwi Arahyani, S.I.K.,M.H, mengatakan, setelah menerima laporan pihaknya langsung bergerak cepat.
"Kami langsung merespons laporan masyarakat dengan melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. Berkat kerja cepat Tim Resmob, pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat tanpa perlawanan. Dan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,"ujar Feriantina.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama, S.I.K., M.H menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menangani kasus tersebut secara profesional sesuai proses hukum yang berlaku.
"Polres Bitung berkomitmen menangani setiap tindak kriminal secara cepat, profesional dan tuntas. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan, apalagi menggunakan senjata tajam karena dapat berakibat fatal dan merugikan semua pihak,"ujar Ahmad.
Saat ini pelaku telah diamankan dan diserahkan kepada penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (**)








