Pelaku dan Barang BuktI Diamankan
Klikwarta.com, Bitung - Team Tarsius Presisi Polres Bitung berhasil meringkus dua pemuda pelaku tarkam dengan menggunakan Sajam di wilayah kelurahan Girian Bawah Kecamatan Girian, Senin, (16/9).
"Selain mengamankan dua pelaku tarkam, team Tarsius Presisi juga mengamankan seorang pemuda berinial MRN (36) yang diduga sebagai provokator,"ujar Kasat Reskrim Polres Bitung, Iptu Gede Indra Asti Angga Pratama, S.Trk., S.I.K.M.H melalui Kasi humas, Iptu Abdul Natip Anggai.
Lanjut, Kasi humas mengungkapkan, penangkapan ini berawal dari laporan warga melaui via telfon kepada team bahwa di wilayah kelurahan girian bawah sedang terjadi tawuran dua kelompok pemuda dengan menggunakan sajam.
"Setelah mendapat laporan, team turun ke TKP. Agar kedatangan team tidak diketahu para pelaku tawuran, Setelah mendekati TKP team sengaja memarkir kendaraan jauh dari lokasi dan melanjutkan dengan berjalan kaki, sehingga team berhasil mengamankan 2 orang pelaku tarkam yakni AB (16) dan YL (16) yang kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau tikam dan panah wayer,"ungkapnya
Dari hasil keterangan warga, Anggai mengatakan team tarsius memperoleh informasi bahwa lelaki MRN sejak dua hari terakhir ini selalu memprovokasi pemuda dari kompleks pasar girian dengan cara berteriak-teriak, sehingga membuat pemuda kompleks emosi dan menyerang para pemuda kompleks bakasang.
"Sedangkan pelaku YL dan AB bukan merupakan pemuda dari kompleks bakasang. Mereka hanya ikut bergabung karena berteman dengan para pemuda kompleks bakasang,"ungkapnya lebih lanjut.
Kasi Humas juga mengatakan untuk ketiga pelaku beserta barang bukti 1 bilah pisau penikam, 1 pelontar dan 1 anak panah wayer sudah diamankan di Mako Polres Bitung guna proses lebih lanjut.
"Untuk ketiga pelaku disangkakan Pasal 2 ayat 1 UU darurat no 12 tahun 1951," tambahnya.