Gubernur Sumbar Luncurkan Program Kokesra dan Perlindungan Pekerja Rentan 

Sabtu, 21/01/2023 - 15:14
Gubernur Sumbar meluncurkan Program Koperasi Konsumen Ekonomi Syariah Roda Dua dan Perlindungan Pekerja Rentan BPJS Ketenagakerjaan 2023.

Gubernur Sumbar meluncurkan Program Koperasi Konsumen Ekonomi Syariah Roda Dua dan Perlindungan Pekerja Rentan BPJS Ketenagakerjaan 2023.

Klikwarta.com, Bukittinggi - Gubernur Sumatra Barat, Mahyeldi meluncurkan Program Koperasi Konsumen (Kokesra) Ekonomi Syariah Roda Dua dan Perlindungan Pekerja Rentan BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2023 di Istana Bung Hatta Bukittinggi, Jum'at (20/1/2023).

Kokesra tersebut digagas anggota DPRD Provinsi Sumatra Barat, Asra Faber, ini program usaha kerjasama bagi hasil tanpa bunga, dengan sasaran pengusaha mikro anggota Koperasi.

Mahyeldi menjelaskan, Koperasi ini bertujuan membangun pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) khususnya usaha mikro yang sejalan dengan prinsip-prinsip syariah di Provinsi Sumatra Barat khususnya.

"Tentunya program ini patut diapresiasi karena datang dari wakil rakyat yang peduli akan peningkatan ekonomi di Sumbar," jelas Mahyeldi.

Mahyeldi juga sebut, lebih dari 4.000 Koperasi dan 593.100 UMKM di Sumbar telah mampu menyerap banyak tenaga kerja.

"Dan menjadi pilar yang tangguh menopang perekonomian masyarakat di Sumbar, karena pelaku Koperasi dan UMKM menyebar hingga ke pelosok nagari," sebutnya.

Ia menuturkan, dengan terciptanya ekosistem usaha yang berbasis syariah yang sejalan dengan sendi-sendi kehidupan masyarakat Minang, tentunya akan menjadi soko guru percepatan perkembangan UMKM dan Koperasi-Koperasi di Sumbar.

"Sinergitas pembiayaan usaha yang akan dilakukan juga diharapkan menjadi peluang di kalangan UMKM dalam mengatasi permasalahan permodalan," tutur Mahyeldi. 

Pihaknya berharap, semoga program Kokesra ke depan dapat berjalan dengan baik, berkembang tidak hanya di Provinsi Sumatra Barat, namun dapat mencapai skala nasional untuk mendukung kemajuan ekonomi Indonesia.

Terakhir Gubernur juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada wakil rakyat yang telah menganggarkan program ini melalui pokok-pokok pikiran (pokir) anggota dewan dalam bentuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan sebanyak 6.000 orang di tahun 2023 ini.

Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Sumbar, Asra Faber mengatakan Program Kokesra dibentuk, tidak hanya di Kabupaten Agam dan Bukittinggi saja, tetapi juga untuk Koperasi se-Sumbar yang akan memasarkan semua produk UMKM Sumbar untuk dijadikan sebagai unit-unit di daerah. 

"Kita sudah koordinasi dengan beberapa daerah seperti di Jawa. Begitu juga produk-produk masyarkat, maka program Kokesra inilah yang akan menampung itu nantinya," kata Asra Faber. 

Ia mengungkapkan, juga ada program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat pekerja rentan yang berada di Kabupaten Agam dan Bukittinggi, sebanyak 1.500 orang. 

"Pekerja rentan yang dimaksud merupakan pekerja sektor informal yang kondisi kerja mereka jauh dari nilai standar. Memiliki risiko tinggi, dan berpenghasilan sangat minim, juga rentan terhadap gejolak ekonomi dan tingkat kesejahteraan di bawah rata-rata," ungkap Asra Faber. 

Pihaknya berharap, mudah-mudahan dengan hadirnya Koperasi ini bisa berkembang di Sumatra Barat. (*)

Kontributor: Warman

Berita Terkait