Kodim 0808/Blitar Langsung Beroperasi Yustisi Usai Gelar Apel PPKM

Rabu, 13/01/2021 - 15:15
Pgs. Dandim 0808/Blitar, Walikota Blitar dan Kapolres Blitar Kota di Operasi Yustisi Usai Apel PPKM (foto : Faisal NR / Klikwarta.com)

Pgs. Dandim 0808/Blitar, Walikota Blitar dan Kapolres Blitar Kota di Operasi Yustisi Usai Apel PPKM (foto : Faisal NR / Klikwarta.com)

Klikwarta.com | Kota Blitar - Komando Distrik Militer (Kodim) 0808/Blitar bergegas melakukan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan Penanggulangan Covid-19 bersama tim petugas gabungan setelah menggelar Apel Pelaksanaan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), Rabu (13/01/2021) di halaman kantor Walikota Blitar.

Pgs. Komandan Kodim (Dandim) 0808/Blitar Letkol Arm M. Muslikh menjelaskan, Operasi Yustisi dilakukan di Jalan Merdeka ditambah Patroli Keliling oleh gabungan tim petugas di wilayah kota Blitar menggunakan mobil sambil mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan secara disiplin dan ketat.

"Penerapan PPKM ini, sebagai langkah untuk mengantisipasi adanya penyebaran kasus Covid-19 di kota Blitar. Pagi ini, kami bersama instansi lainnya juga melaksanakan apel pelaksanaan PPKM di kota Blitar, dan kami meminta masyarakat tetap disiplin menerapkan Protokol Kesehatan," ucapnya.

Dalam Operasi Yustisi ini, lanjut dia, sempat ditemukan pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat yang tidak memakai Masker akhirnya dihentikan oleh petugas untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya. 

Pihaknya juga tidak segan memberikan sanksi atau teguran secara lisan maupun tertulis kepada masyarakat yang secara nyata melanggar Protokol Kesehatan. Dia mengingatkan masyarakat untuk tidak jengah melakukan 3M diantaranya, memakai Masker, mencuci tangan dengan sabun dan air bersih yang mengalir dan menjaga jarak dan/atau menghindari kerumunan.

Terpisah, Walikota Blitar Santoso yang juga turun langsung di Operasi Yustisi itu menyampaikan, pemberlakukan PPKM di kota Blitar sebagai bentuk kepedulian pemerintah bersama masyarakat untuk mengantisipasi penyebaran wabah virus Corona atau Covid-19.

Masyarakat kota Blitar, kata dia, diminta terus berdisiplin menerapkan Protokol Kesehatan Penanggulangan Covid-19 atau kata lain dari 3M, yakni memakai Masker, mencuci tangan dengan sabun dan air bersih yang mengalir dan menjaga jarak dan/atau menghindari kerumunan.

"Jadi meskipun kota Blitar tidak termasuk 11 daerah yang melakukan PPKM, kami tetap mengikuti PPKM. Karena ini bentuk antisipasi penyebaran Covid-19. Kepada masyarakat, inilah pentingnya antisipasi wabah Covid-19. Oleh karena itulah kita harus terus berdisiplin menjalankan Protokol Kesehatan dengan baik," tandasnya.

(Pewarta : Faisal NR) 

Berita Terkait