Sepesialis Pembobol Rumah Warga Diringkus Polisi

Rabu, 16/09/2020 - 18:04
Tersangka (diborgol) saat diamankan

Tersangka (diborgol) saat diamankan

Klikwarta.com, Sumsel - Yanto (45) sepesialis pembobol rumah warga diringkus tim Macan Komering Polsek Jejawi dipimpin langsung oleh Ipda Sumitra pada Minggu (13/09/2020) sekira pukul 20.00 wib.

Tersangka yang diketahui warga Desa Tanjung Ali,kecamatan Jejawi kabupaten Ogan Kemering Ilir (OKI), ditangkap atas laporan korban M Saleh (27) yang juga warga setempat.

Rumah korban disatroni tersangka pelaku pada Sabtu (12/09/2020) yang mana korban telah dirugikan satu kulkas, satu kipas Angin dan uang sebesar Rp 2,4 juta. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Jejawi.

Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy melalui kasubag Humas polres Oki AKP Iryansyah di dampingi Kapolsek Jejawi Iptu Sadikin membenarkan penangkapan tersangka pelaku tindak pidana pencurian dengan cara membobol rumah korban yang pada saat itu tidak ada penghuninya.

"Berbekal laporan korban anggota melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di Desa Jejawi", ujarnya Selasa (15/09/2020) sekira pukul 21.30 wib melalui via telvon.

Lanjutnya, sebelum melancarkan aksinya tersangka pelaku terlebih dahulu memastikan kondisi dan situasi rumah kosong di tinggal pemiliknya, barulah tersangka pelaku beraksi.

"Pelaku ditangkap saat berada di pondok persawahan milik temannya, kini tersangka diamankan di kantor Polsek Jejawi guna proses penyelidikan (penyidik) lebih lanjut. Tersangka juga telah mengakui perbuatannya,", pungkasnya.

(Pewarta : Aliwardana)

Berita Terkait