Pengawasan & Informasi Keberadaan WNA, Jajaran Imigrasi Sulbar Koordinasi dengan Timpora

Sabtu, 25/06/2022 - 21:46
Ilustrasi jajaran keimigrasian Sulbar

Ilustrasi jajaran keimigrasian Sulbar

Klikwarta.com, Pasangkayu - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali bersama Kepala Divisi Keimigrasian, Andi Pallawarukka gerak cepat menelusuri informasi keberadaan orang asing yang memasuki Wilayah Kabupaten Pasangkayu.

“Setelah adanya informasi awal atas laporan dari anggota Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Pasangkayu, segera kami meminta Kepala Divisi Keimigrasian untuk melakukan tindaklanjut atas informasi tersebut” ujar Kakanwil Faisol Ali (25/6).

Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Barat menilai, dengan adanya orang asing tersebut perlu dilakukan pengawasan terkait dengan tugas dan fungsi Timpora bersama jajaran Imigrasi.

Dari hasil tindaklanjut tersebut, sesampainya disana (Baras) petugas tidak dapat menemui mereka karena yang bersangkutan telah menuju ke pedalaman desa untuk menjumpai Masyarakat suku terdalam yaitu suku Bunggu Kaili, 

“Menurut informasi (pada 24 Juni), tujuan WNA ini adalah untuk melaksanakan observasi Kultur Budaya dan Seni yang ada di Kecamatan Baras Pasangkayu, yang rencananya kegiatan mereka dilaksanakan selama dua hari” lanjut Faisol Ali.

.

Petugas berusaha menghubungi namun tidak tersambung dikarenakan masalah jaringan seluler kurang baik 

“Memang benar bahwa terdapat tiga orang Warga Negara asing berkebangsaaan Amerika yang berkunjung ke wilayah Kec. Baras Kabupaten Pasangkayu” ucap Kakanwil Faisol.

Sebelumnya diketahui mereka menginap di salah satu rumah warga yakni bapak Ismail yang merupakan mantan Kepala Desa Bulu Parigi.

Ketiga WNA tersebut, kata Faisol, mengaku mahasiswa dan didampingi oleh dua orang translator yang berasal dari Manado dan Gorontalo.

Selanjutnya, berdasarkan hasil koordinasi bahwa yang bersangkutan saat ini (25/6) berada di Topoyo.

Sehingga, Petugas dari Imigrasi Mamuju segera berkoordinasi dengan Timpora Mamuju Tengah untuk menemui mereka.
"Saat ini petugas kami dari Kantor Imigrasi Mamuju bersama Timpora berada di Kabupaten Mamuju Tengah untuk menemui ketiga WNA tersebut” tuturnya.

Tak hanya itu, menurut Faisol Ali, apa yang dilakukan oleh jajarannya bersama Timpora adalah dalam rangka melaksanakan tugas dalam melakukan pengawasan orang asing di Wilayah Sulawesi Barat.

“Dan keberadaan WNA tersebut sejauh ini tidak ditemukan ada pelanggaran keimigrasian, serta memasuki Wilayah Sulawesi Barat dengan dokumen lengkap” pungkas Faisol Ali 
“Dan untuk mencegah adanya kecurigaan karena memasuki wilayah pelosok suku kaili, Tim memastikan  secara langsung dengan menemui para WNA tersebut” tutupnya.

(Kontributor : Safarudin)

Related News