Petugas satpol PP saat melakukan penertiban
Klikwarta.com - Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Panorama Kota Bengkulu yang berjualan di sepanjang jalan Belimbing dan jalan Kedondong kembali ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu, Kamis (08/03/2018). Penertiban dilakukan karena para PKL kembali berjualan hingga ke badan jalan hingga mengganggu arus lalu lintas kendaraan yang melintas.
"Penertiban ini dilakukan karena PKL yang berjualan tidak tertib dan mengakibatkan kemacetan," kata Marina, Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum.
Ia menegaskan, apa bila pedagang masih membandel berjualan di badan jalan, petugas tidak segan mengangkut semua barang dagangannya.
"Penertiban sesuai dengan Perda Nomor 03 tahun 2008, kita sudah menyuruh pedagang untuk tidak berjualan ke badan jalan. Namun, tak juga diindahkan, sehingga kita tertibkan hari ini," tutupnya. (FR)








