Polsek Pameungpeuk-Polres Garut Patroli PPKM Darurat Level 3 dan Giat Ops Yustisi
Klikwarta.com, Garut - Giat OPS Yustisi dalam rangka penegakan disiplin sesuai Inpres No 06 Tahun 2020, Dan Sosilsisasai juga Patroli Ppkm Darurat Level 03 di Wilayah Hukum Polsek Pameungpeuk.
Dalam patroli dan kegiatan oprasi Ops Yustisi dilakukan dalam rangka penegakan disiplin protokoler kesehatan sesuai inpres No 06 Thn 2020, tentang 5M dan patroli sekaligus sosialisasi PPKM darurat level 03 untuk masyarakat patuh protokol kesehatan.
Pelaksanaan Kegiatan digelar dilokasi wilayah hukum Polsek Pameungpeuk dengan melibatkan beberapa personil dari jajaran Forkopimcam kecamatan Pameungpeuk, pada
Hari Jumat Tanggal 22 Oktober 2021, dimulai sekitar jam 08.00 WIB sampai selesai.
Tempat Stasioner dan sasaran target operasi yaitu di Pasar tradisional Kecamatan Pameungpeuk dengan personil yang dilibatkan dari :Kapolsek dan anggota, Babinsa 1119 Pameungpeuk, Satpol Pp Kecamatan Pameungpeuk,UPT Dinas perhubungan Prov Dan Kabupaten Garut.
Personil yang bertugas di kegiatan ini dari Anggota Polsek sebanyak 4 personil, Anggota Koramil sebanyak 4 Personil, Sat pol PP sebanyak 2 Personil dan Dinas perhubungan Provinsi dan Kabupten sebanyak 4 personil.
Sasaran target yang terjaring operasi yang kena : Teguran 20 orang , Pembagian masker 25 pcs, Tindakan Fisik/Push Up - Sanksi Sosial 1.
Selama kegiatan berjalan aman dan tertib juga kondusif, semua personil yang bertugas patuhi Protokol kesehatan covid - 19.
(Pewarta : Bagas P - JPJ)








