Tindak Tegas Penimbunan Solar, Dandim 0503/JB Ungkap Modus Pelaku

Kamis, 31/03/2022 - 16:04
Dandim 0503/JB Letkol Kav I Made Maha Yudhiksa, S.Sos., MM saat mengecek langsung ke lokasi, Rabu (30/3/2022).

Dandim 0503/JB Letkol Kav I Made Maha Yudhiksa, S.Sos., MM saat mengecek langsung ke lokasi, Rabu (30/3/2022).

Klikwarta.com, Jakarta Barat - Ketegasan Kodim 0503/JB dalam mengawasi segala macam penyimpangan terbukti dalam kasus terbongkarnya penimbunan BBM jenis solar subsidi yang terjadi di Jalan Kembangan Raya RT.07/RW.01 Kelurahan Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.

Atas informasi yang didapat dari anggotanya, Dandim 0503/JB Letkol Kav I Made Maha Yudhiksa, S.Sos., MM mengecek langsung ke lokasi, Rabu (30/3/2022). 

Saat dicek, benar adanya di lokasi ditemukan oknum berinisial MB, sedang melakukan penimbunan solar subsidi. Dari pengakuan MB, didapat informasi bahwa modus membeli solar bersubsidi ini dilakukan di sejumlah SPBU dengan menggunakan Mobil Box berkapasitas 4 ton yang telah dimodifikasi, kemudian di lokasi tersebut solar dipindahkan ke Truk Tangki, untuk selanjutnya dijual ke konsumen Industri dengan harga tinggi. 

Kronologi pengungkapan

Berawal dari informasi Banbinsa yang melihat beberapa kendaraan keluar masuk ke Jl. Kembangan Raya RT.07/RW.01 Kelurahan Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.

Selanjutnya, Unit Inteldim 0503/JB Kapten Inf Irwan Triyono bersama Babinsa Koramil 07/Kembangan Kodim 0503/JB Sertu Teguh menelusuri lokasi yang dicurigai, kemudian melaporkan kepada Dandim 0503/JB.

Dandim 0503/JB Letkol Kav I Made Maha Yudhiksa yang mendengar informasi tersebut, langsung memimpin pengecekan menuju lokasi. Sikap tegasnya dalam menjaga keamanan di wilayahnya tidak diragukan lagi. Beliau bersama anggotanya menuju lokasi, dan berhasil mengamankan pelaku MB dan membongkar aksinya.

Tindakannya ini, sebagaimana menindaklanjuti perintah Kasad dan sesuai 8 wajib TNI dengan tidak ragu-ragu saat bertindak tegas. 

d

"Kebetulan beberapa hari lalu Babinsa saya melihat ada sesuatu yang janggal disini, ada truk-truk box dan truk-truk tangki. Setelah ditelusuri ternyata didalam mobil box tersebut terdapat tangki yang sudah dimodifikasi, rupanya dimasukkan solar bersubsidi yang mereka beli dari SPBU" ungkap Dandim saat berada di lokasi.

Lanjutnya, solar bersubsidi tersebut dipindahkan ke truk tangki. Dalam satu hari mereka bisa membeli solar tersebut hingga 12 ton. "Kalau dikalikan dalam sebulan mereka bisa membeli hampir ratusan ton secara ilegal, lalu mereka jual ke industri-industri”, urai Dandim.

“Ini merupakan praktek yang tidak benar, berakibat kelangkaan solar sehingga harga jadi naik, ini dapat merugikan masyarakat”, tegas Dandim.

Masih di tempat yang sama, tersangka berinisial MB ini mengaku menjualnya ke konsumen yang mau membeli dengan harga diluar ketentuan dari pemerintah, terutama proyek-proyek yang memiliki alat berat yang tidak dapat mengisi secara langsung di SPBU.

Tindakan oknum tersebut secara nyata dapat berdampak pada kelangkaan BBM jenis solar dan mengakibatkan kenaikan harga, pada akhirnya merugikan masyarakat. 

Tindakan seperti yang dilakukan oleh Kodim 0503/JB perlu apresiasi karena merupakan implementasi perintah harian Kasad, 8 Wajib TNI dan perintah Kasad agar prajurit TNI AD tidak ragu-ragu dalam bertindak dan berupaya, dengan tindakan apapun bentuknya berupaya mengatasi kesulitan masyarakat.

Selanjutnya tersangka MB diserahkan ke Mapolres Jakarta Barat untuk diproses secara hukum yang berlaku, berikut bukti-bukti antara lain 3 mobil box dan 2 truk tangki. (*)

Berita Terkait