Kedua pelaku saat diamankan
Kota Bengkulu, Klikwarta.com - Dua orang remaja pelaku pencurian dengan kekerasan diamankan Anggota Sat Reskrim Polres Bengkulu (Tim Buser), saat beraksi di wilayah hukum Kota Bengkulu, Kamis (03/08/2017).
Kedua pelaku diketahui Maradona alias Radon (21) warga Jalan Ciliwung 5 Kelurahan Padang Harapan, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu dan Adi Legianto (17) warga Desa Derati, Kecamatan Kota Padang, Kabupaten Lebong.
Kapolres Kota Bengkulu AKBP Ady Savart melalui Kasat Reskrim AKP Rooy Noor mengatakan kejadian berawal saat korban Dwi Putri Ayu (16) warga Jalan Ayani Kel. Kasambe Baru, Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong, melewati tempat kejadian perkara (TKP), namun secara tiba-tiba kedua pelaku muncul dan langsung merampas hp milik korban yang dimainkannya.
"Pelaku saat itu langsung kabur memakai motor. Namun warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung mengejarnya. Pelaku berhasil ditangkap saat berhenti di lampu merah simpang Padang Harapan," ujarnya saat gelar press release, Minggu (06/08/2017) .
Pelaku yang tertangkap warga, Kata Kasat Reskrim, langsung diserahkan kepihak Polres Bengkulu. Adapun barang bukti yang diamankan, 2 unit HP merk Advan, 1 unit HP merk Samsung dan 1 unit HP merk Nokia.
"Kedua pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan," tandasnya. (Ferdi).








