Pelantikan Panwaslu Kabupaten Kota Se-Provinsi Bengkulu di Raffles City Hotel
Bengkulu, Klikwarta.com - Pelantikan dan pengambilan sumpah Anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kota se Provinsi Bengkulu digelar di Raffles City Hotel pada Jumat (25/08).
Anggota Panwaslu Kabupaten Kota se Provinsi Bengkulu dilantik oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bengkulu Parsadaan Harahap. Turut hadir dalam acara tersebut diantaranya Komisioner Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, Komisioner KPU Provinsi, Komisioner KPUD Kabupaten Kota dan seluruh elemen perwakilan yang tergabung dalam penyelenggaraan Pemilu.
Anggota Panwaslu dilantik untuk masa bhakti hingga pelaksanaan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 mendatang. Anggota Panwaslu yang dilantik mempunyai tugas untuk mengawal pelaksanaan Pemilihan Legislatif, Pemilihan Kepala Daerah serentak Tahun 2018 dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak di Provnsi Bengkulu hanya dibebankan kepada Anggota Panwaslu Kota Bengkulu saja, karena pada tahun 2018 akan melaksanakan hajat Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu masa bhakti 2018 sampai dengan 2023.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Parsadaan Harahap berpesan kepada anggota bawaslu yang baru dilantik untuk benar-benar memberikan komitmen terbaik dalam proses pengawasan yang akan dilakukan kedepan, dapat memaksimalkan waktu dalam bekerja menjalankan tugas dan fungsi sesuai peraturan perundang-undangan yang ada.
"Momentum proses pemilu bukan hal yang pertama bagi indonesia standar yang diinginkan oleh masyarakat dalam peroses pemilihan semakin tinggi terurama dalam pengawasan dalam penyelenggaraan pemilu karna Proses pemilu sudah menjadi agenda rutin dalam menentukan pemimpin baik tingkat daerah maupun kepemimpinan di republik ini," ungkapnya.
"Anda jangan merasa apa yang sudah dibebankan kepada anda sekalian untuk melakukan kerja-kerja pengawasan adalah pekerjaan cadangan atau sampingan. Tolong jadikan pekerjaan sebagai pengawas ini sebagai pekerjaan yang terhormat dan sebagai sebuah pilihan yang memang disadari dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan
perundangan yang berlaku," pungkasnya.
Berdasarkan keputusan Bawaslu Provinsi Nomor 24/Gap/2017 tentang penetapan anggota pengawas pemilihan umum pemilu legislatif, pemilu Presiden/wakil Presiden tahun 2019 se-provinsi Bengkulu mengesahkan anggota pengawas pemilihan umum Kabupaten/Kota se-provinsi Bengkulu pada pemilihan umum DPR, DPD, DPRD serta pemilihan Presiden dan wakil presiden menetapkan nama-nama anggota Panwaslu Kabupaten/ kota diantaranya sebagai berikut:
Kota Bengkulu
Ketua Merangkap Anggota : Ir Sugiharto
Anggota : Shanti Yudha Rini
Anggota : Rayendra Pirasad
Kabupaten Seluma
Ketua Merangkap Anggota : Suryadi
Anggota : Yefrizal
Anggota : Iwan Setiawan
Kabupaten Bengkulu Selatan
Ketua Merangkap Anggota : Noor M Tomi
Anggota : Erina Okriani
Anggota : Azes Digusti
Kabupaten Bengkulu Tengah
Ketua Merangkap Anggota : Asmara Wijaya
Anggota : Edyson
Anggota : Mikriyanto
Kabupaten Kaur
Ketua Merangkap Anggota : Bambang Irawan
Anggota : Toni Kuswoyo
Anggota : Natijo Elem
Kabupaten Kepahiang
Ketua Merangkap Anggota : Rusman Sudarsono
Anggota : Firmansyah
Anggota : Zainal
Kabupaten Rejang Lebong
Ketua Merangkap Anggota : Yuli Maria
Anggota : Dodi Hendra
Anggota : Novry Iranas
Kabupaten Lebong
Ketua Merangkap Anggota : Jefriyanto
Anggota : Melki Agustin
Anggota : Sabdi Destian
Kabupaten Bengkulu Utara
Ketua Merangkap Anggota : Tugiran
Anggota : Titin Sumarni
Anggota : Tri Suyanto
Kabupaten Mukomuko
Ketua Merangkap Anggota : Padlul Azmi
Anggota : Deni Setiabudi
Anggota : Amrozi
(Ferdi)








