Ketua DPRD Bengkulu Utara Aliantor Harahap, SE Wakil Ketua II Sutrisno, SE , didampingi Wakil Ketua II Parmi, SIP dan Bupati Ir Mian, saat memimpin sidang
Bengkulu Utara, Klikwarta.com - DPRD Bengkulu Utara mengelar paripurna mengesahkan dua Rencana Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), Selasa (14/02/2017).
Paripurna tersebut dipimpin langsung ketua DPRD Bengkulu Utara, Aliantor Harahap, SE Wakil Ketua II Sutrisno, SE dan Wakil Ketua II Parmi, SIP bersama pihak eksekutif yang dihadiri Bupati Bengkulu Utara Ir Mian, nampak juga hadir seluruh jajaran FKPD Bengkulu Utara dan OPD Bengkulu Utara, dan sejumlah undangan lainnya.
Bupati Bengkulu Utara Ir Mian menyampaikan ucapan terima kasih atas disahkannya Raperda Pilakdes dan Dukcapil menjadi Perda. Meski demikian, Bupati Ir Mian tetap mengharapkan pihak legeslatif maupun esksutif saling membantu dalam penegakkan Perda nantinya.
"Saya mengharapkan kedua belah pihak saling membantu," pungkasnya. (Adv)








