Pemkab Bintan Tegaskan Komitmen Tata Batas Wilayah dan Digitalisasi Data Administrasi

Senin, 30/06/2025 - 14:41
Pemkab Bintan Tegaskan Komitmen Tata Batas Wilayah dan Digitalisasi Data Administrasi

Pemkab Bintan Tegaskan Komitmen Tata Batas Wilayah dan Digitalisasi Data Administrasi

Klikwarta.com, Bintan - Pemerintah Kabupaten Bintan kembali menegaskan komitmennya dalam penataan batas wilayah administrasi melalui Rapat Pembahasan Penegasan Kembali Batas Wilayah, yang digelar di Ruang Rapat II, Bandar Seri Bentan, Senin (30/6/2025).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, dan dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan dari kecamatan, kelurahan, dan desa yang berada di wilayah perbatasan.

Menurut Sekda Ronny, penegasan batas wilayah bukan sekadar urusan administratif, melainkan menyangkut kepastian hukum, tata kelola pemerintahan, efektivitas pelayanan publik, dan pembangunan yang berkelanjutan. “Penegasan batas wilayah ini bukan hanya persoalan administratif, tapi berdampak luas pada tata kelola Pemerintahan dan pembangunan. Jadi kita ingin semua proses berjalan objektif, akurat, dan sesuai regulasi,” tegasnya.

Dalam arahannya, Ronny juga menyoroti pentingnya sinkronisasi data batas wilayah yang mengacu pada regulasi serta peta resmi dari Pemerintah Pusat. Ia meminta seluruh camat dan lurah/kades untuk aktif menyampaikan data yang akurat dan membangun koordinasi dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) maupun Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Sekda mengungkapkan bahwa saat ini data batas wilayah di Bintan sudah tersedia di tingkat kecamatan. Namun, sebagian besar masih berupa dokumen fisik dan belum terdigitalisasi secara menyeluruh. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya percepatan digitalisasi data sebagai dasar perencanaan dan kebijakan berbasis data yang presisi.

Ronny berharap, dari rapat tersebut lahir komitmen bersama dalam menuntaskan pekerjaan teknis tata kelola wilayah, termasuk digitalisasi data batas administrasi.

“Ini adalah langkah strategis menuju sistem pemerintahan berbasis data yang akurat dan terpercaya,” tutupnya.

Rapat ini menjadi bagian dari upaya sistematis Pemerintah Kabupaten Bintan dalam menciptakan tata kelola wilayah yang efektif, efisien, serta mampu mengantisipasi potensi konflik atau tumpang tindih kewenangan antar wilayah administrasi. (*) 

Berita Terkait