Pertemuan General Menejer (GM) PT DPM Ali Hasibuan, Camat Kecamatan kinal Drs.Sunarsan, Kasi Kumonikasi Kesbangpol Saidina M, Ketua Forum FKKD Irawan, Danramil 03/KT Kapten Inf Henry Marpaung, Kapolsek Kaur Tengah Iptu Pedi setiawan.SH.
Klikwarta.com – Setelah timbul aksi protes akibat dari pemutusan hubungan kerja (PHK), Selasa (6/02/18) pagi sekira pukul 10.00 WIB digelar pertemuan di kantor camat Kecamatan Kinal di desa Tanjung baru Kecamatan Kinal, Kabupaten Kaur. Hasil dari pertemuan itu, disepakati bahwa 250 pekerja akan diterima kembali sebagai karyawan di PT Desaria Platinum Meanning (DPM).
Pantauan media ini, tampak hadir dalam pertemuan tersebut yakni, General Menejer (GM) PT DPM Ali Hasibuan, Camat Kecamatan Kinal Drs.Sunarsan, Kasi Komunikasi Kesbangpol Saidina M, Ketua Forum FKKD Irawan, Danramil 03/KT Kapten Inf Henry Marpaung, Kapolsek Kaur Tengah Iptu Pedi setiawan.SH.
Kemudian, tampak juga hadir, Controller HO Ibu Reina Lukita, Danki Brimob Iptu Yans Irvai, Kepala Desa Gunung megang Mersi, Babinsa Kecamatan Kinal Serda Karmin dan Kopda Tedi, Bhabin Kamtibmas Bripka Yogi dan Bripka Gea.
Dalam pertemuan yang berjalan hampir dua jam tersebut, akhirnya disepakti empat point yang menjadi tuntutan dalam aksi protes, diantaranya :
1. 250 orang karyawan yang dirumahkan akan di pekerjakan kembali setelah penbukaan jalan baru sudah selesai dikerjakan dan sudah berjalan normal.
2. Pihak perusahaan berjanji penyelesaian jalan baru memakan waktu 1 (satu) bulan.
3. Prusahaan akan menyelesaikan permasalahan portal oleh warga dengan secepat nya mengundang pihak BPN untuk melakukan verifikasi atas tanah yang di portal warga.
4. Jalankan pelaporan masalah sesuai dengan jenjang wilayah kerja masing-masing. (Sulaiman)








