Tiadakan Iringan Massa Paslon, KPU Kota Bitung Gelar Penetapan Paslon Pilkada 2020

Rabu, 23/09/2020 - 11:21
KPU Kota Bitung Gelar Penetapan Paslon Pilkada 2020

KPU Kota Bitung Gelar Penetapan Paslon Pilkada 2020

Bitung, Klikwarta.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bitung hari ini Rabu 23/9 menggelar tahapan penetapan Pasangan calon (Paslon) Walikota dan wakil walikota Bitung pada pilkada 2020 bertempat di aula KPU.

Dalam penetapan calon kepala daerah yang bakal bertarung pada 9 Desember mendatang, kali ini berbeda dengan penetapan pada pilkada pilkada sebelumnya,di mana KPU kali ini meniadakan pengumpulan massa untuk mengiringi Paslon.

Komisi KPU Kota Bitung,Divisi Teknis Penyelenggara Iten Imanuel Kojongian, Mengatakan bahwa lal ini bertujuan untuk menghindari pengumpulan massa,sesuai dengan surat edaran KPU RI pada tanggal 22 September 2020 tentang protap covid-19

"Terkait pelaksanaan tahapan Penetapan Paslon yang sedianya akan dilaksanakan di Aula KPU Bitung  secara seremonial  pada tanggal 23 September 2020 jam 16.00 dengan menghadirkan Bapaslon, Perwakilan Parpol Pengusung dan Perwakilan Tim Kampanye serta LO  masing masing Bapaslon  ditiadakan seremonialnya," ungkapnya.

K

Kojongian juga mengatakan bahwa untuk penyerahan BAHP Perbaikan dan SK akan diserahkan hanya kepada LO masing-masing Bapaslon di Aula KPU Bitung jam 10:00 Wita.

Sementara untuk pelaksanaan Pleno Terbuka Pencabutan nomor urut Paslon pada 24 september,yang akan di laksanakan di Aula KPU Bitung tetap dilaksanakan sebagai mana hasil kesepakatan Rakor pada 21 September 2020

"Dengan catatan Konfrensi Pers dilaksanakan secara daring via Zoom yang ling ID nya akan kami sampaikan 1 jam sebelum pelaksanaan,"Tambahnya.(Laode)

Berita Terkait