Sang Anak Berusia 9 Tahun Dipaksa Mengemis, Ibu Laporkan Pelaku ke Polisi

Rabu, 30/01/2019 - 15:30
Ilustrasi.net

Ilustrasi.net

Klikwarta.com, Kota Bengkulu – Telah terjadi tindak kekerasan dan ekploitasi terhadap anak dibawah umur di JL. Meranti Kelurahan Sawah Lebar, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu pada Senin 21 Januari 2019 sekitar jam 12.00 WIB. 

Korban berinisial RP yang masih berusia 9 tahun dipaksa mengemis oleh seseorang berinisial HK.

Berdasarkan keterangan pelapor, anaknya pertama kali ditemukan oleh kerabatnya didepan indomaret depan BIM dalam keadaan baju compang camping. Setelah ditanya, korban mengaku disuruh pelaku inisial HK untuk mengemis di jalan. Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma karena kerap menerima pukulan oleh pelaku. Tak terima apa yang telah menimpa anaknya, kemudian Eva Salma melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib.

Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP. Sudarno S, Sos, MH membenarkan adanya laporan kekerasan dan eksploitasi terhadap anak tersebut. Laporan telah ditangani oleh Polres Bengkulu pada Selasa (29/01/2019).

“Setelah diperiksa terdapat luka memar diseluruh tubuh korban, untuk pelaku inisial HK masih dalam penyelidikan petugas," ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu. (Tribratanewsbengkulu.com)

Berita Terkait