Walikota Blitar Santoso Berikan Sambutan pada Acara Program Penak Mas Edi milik Dispendukcapil Kota Blitar dan Ladang Pala milik Pengadilan Agama Blitar (foto : Faisal NR / Klikwarta.com)
Klikwarta.com, Kota Blitar - Dalam rangka mempercepat dan perampungan pencatatan legalisasi perkawinan warga Kota Blitar, Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) mengandalkan program Pencatatan Perkawinan Masal Sehari Jadi (Penak Mas Edi).
Ini dibuktikan dengan dilaksanakannya acara Pencatatan Perkawinan Masal Sehari Jadi (Penak Mas Edi) dan Layanan Sidang di Tempat Bersama Pengadilan Agama (Ladang Pala) di Gedung Kesenian Kota Blitar, Kamis (20/10/2022).
Walikota Blitar Santoso secara resmi membuka acara ini dengan disaksikan Kepala Dispendukcapil Kota Blitar Muchson beserta jajarannya, dan para pasangan suami istri yang mengikuti kegiatan ini.
Santoso mengatakan, kegiatan ini dimotori Dispendukcapil berkolaborasi dengan kantor Pengadilan Agama Blitar melalui programnya Layanan Sidang di Tempat Bersama Pengadilan Agama (Ladang Pala). Data yang ia terima dari Dispendikcapil, ada 15 pasang suami istri yang mengikuti kegiatan ini baik pasangan berasal dari agama Islam maupun non Islam.
"Itu dalam rangka melegalitas perkawinan dalam keluarga yang mungkin sampai saat ini belum diakui secara resmi oleh negara. Karena perkawinan itu ada yang di dalam agama Islam itu nikah siri dan sah, tetapi tidak sah secara negara. Oleh karena itu dibantu program dari Dispendukcapil serta Pengadilan Agama supaya mereka perkawinannya menjadi sah secara agama dan negara," jelasnya.
Dikatakannya, di Kota Blitar warga yang sudah tercatat perkawinannya secara agama dan negara mencapai 80,89 persen. Sementara yang belum tercatat sekitar 15.000 warga.
"Termasuk status anak misalkan anak pungut. Anak pungut sejak kecil dirawat setelah dewasa ternyata belum punya akte kelahiran, maka juga dibantu dipermudah ini supaya ketika sudah dewasa lebih-lebih waktu pembagian waris, itu kasian kepada anak-anak pungut. Mereka akan kalah dengan saudara-saudara keluarganya. Maka dibuatkan akta kelahiran dulu," urainya.
(Pewarta : Faisal NR)








