Perkuat KIP Pengadaan Barang/Jasa, Pemkab Blitar Siap Gandeng LKPP

Senin, 24/02/2020 - 12:20
Suasana rapat pembahasan draf MoU dan PKS Pemkab Blitar bersama LKPP yang dipimpin Tuti Komaryati
Suasana rapat pembahasan draf MoU dan PKS Pemkab Blitar bersama LKPP yang dipimpin Tuti Komaryati

Klikwarta.com | Kabupaten Blitar - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar bakal menggandeng Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik (KIP) perihal pengadaan barang/jasa.

Asisten Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Blitar bidang Ekonomi Pembangunan Tuti Komaryati menjelaskan, saat ini pemerintah daerah tengah merampungkan draf Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk persiapan kerjasama dengan LKPP.

Poin kerjasama tersebut, lanjut Tuti, pada bidang pendampingan dari LKPP proses pengadaan barang dan jasa di Pemkab Blitar melalui aplikasi AMEL (Aplikasi Monitoring dan Evaluasi Lokal). Sehingga seluruh proses pengadaan terintegrasi melalui sistem AMEL.

Untuk itu, pihaknya mendapatkan pendampingan, sekaligus peng-inputan data disiapkan oleh pemerintah kepada LKPP.

"Jadi kerjasamanya saling menguntungkan lah sesuai tupoksinya masing-masing. Karena intinya LKPP melalui aplikasi ini akan mempermudah bahwa pengadaan barang dan jasa tidak ada lagi persoalan hukum lagi. Kalau sudah terbuka apa yang mau dipersoalkan lagi," tuturnya saat dihubungi pewarta klikwarta.com di ruang kerjanya seusai memimpin rapat pembahasan kerjasama dengan LKPP, Senin (24/02/2020).

Tuti, sapaan akrabnya, menyebut upaya pemerintah daerah ini juga sebagai respon perkembangan teknologi informasi yang bisa dimanfaatkan supaya yang dikerjakan pemerintah lebih terbuka luas untuk diketahui masyarakat.

"LKPP sendiri di sistemnya sudah bisa dilihat oleh masyarakat. AMEL ini nanti gabungan itu. Sehingga monitoring evaluasi tidak lagi secara manual melainkan secara teknologi aplikasi. Misalnya pantauan pekerjaan sudah sampai mana, uang sudah tertransfer atau belum melalui AMEL itu akan terlihat," tukasnya.

Pihaknya merencanakan pelaksanaan MoU dan PKS bersama LKPP dilaksanakan pada 27 Februari 2020 besok. Disisi lain, sosialisasi penggunaan AMEL di lingkungan Pemkab Blitar terkait pengadaan barang/jasa juga tengah berlangsung. 

(Faisal / Kmf / Adv

 

Related News