Rapat Permasalahan Sengketa Tanah Antara Warga dengan Pemerintah Daerah

Senin, 21/02/2022 - 01:38
Ketua DPRD Kaur ibu Diana Tulaini saat memimpin rapat

Ketua DPRD Kaur ibu Diana Tulaini saat memimpin rapat

Klikwarta.com, Kaur - Terkait sengketa lahan yang terjadi antara warga dan pihak Pemerintah Daerah kian memanas, hari ini kedua belah pihak dipanggil Oleh DPRD Kabupaten Kaur untuk dilakukan dengar pendapat di ruang Komisi II DPRD Kaur, Rapat dengar pendapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kaur ibu Diana Tulaini, serta dihadiri oleh Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Kaur Lintas Komisi, tujuh warga yang bersengketa, Kasat Intelkam Polres Kaur Iptu Tomson Sembiring, SH, Pabung 0408 Kodim BS Kaur, Asisten III Herwan, Kabag Hukum Pemda Kaur Dasrul, SH, MH, Sekretaris Badan Keuangan Daerah Haris, SE, Senin (21/2/2022).

Yang diketahui sengketa lahan ini berawal dari pematokan tanah yang dilakukan oleh pihak Pemda Kaur melalui Bagian Pemerintahan yang diduga diatas tanah milik warga, dan pada beberapa hari kemudian warga pun melakukan pematokan dilahan yang sama.

Untuk hal ini Ketua DPRD Kabupaten Kaur mengatakan keputusan ini apapun yang di debatkan disini keputusanya di pengadilan.

p

"Ini keputusanya ini apapun yang kita debatkan disini keputusanya di pengaadilan karena pihak Pemda Kaur sudah memutuskan dan mengunci untuk melapor secara perdata atau pidana, dan semuanya disini sudah sepakat, mudah-mudahan dengan adanya hasil dari pihak pengadilan nanti akan adanya keputusan dari pihak DPRD untuk menerbitkan surat-surat yang asli yang sebenarnya. Jadi sama-sama siapkan Hak Data atas tanah tersebut, semuanya kalau sudah siap, tidak akan ada yang mengganjal lagi disini". Ujar Ketua DPRD saat sebelum menutup rapat.

Dari DPRD Kabupaten Kaur akan merekomendasikan untuk rancangan tindakan segera melakukan upaya hukum secara perdata atau pidana. Tidak ada yang melarangnya lagi, karena keputusan pengadilan sudah keputusan tertinggi. (adv)

Tags

Berita Terkait