Rekomendasi DPRD untuk Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Blitar

Rabu, 29/04/2026 - 09:00
Juru Bicara Pansus DPRD Soal LKPJ Bupati Blitar, Ansori Baidlowi, Rabu 29 April 2026. (Foto : ist.)

Juru Bicara Pansus DPRD Soal LKPJ Bupati Blitar, Ansori Baidlowi, Rabu 29 April 2026. (Foto : ist.)

Blitar - Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Blitar tercatat mengalami kenaikan di tahun 2025 dibandingkan dengan tahun 2024.

Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Blitar tahun 2025 sebesar 5,06 persen memang menunjukkan perbaikan dibanding tahun 2024 yang sebesar 4,44 persen. Capaian tersebut berada di kisaran target yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Blitar dalam RKPD Perubahan Tahun 2025, yaitu sekitar 4,50 - 5,10 persen.

Namun pertumbuhan ekonomi Kabupaten Blitar 2025 tercatat masih lebih rendah dibanding pertumbuhan Jawa Timur yang mencapai 5,33 persen, sedangkan fakta menunjukkan Kabupaten Blitar memiliki basis pertanian, peternakan, perdagangan dan pariwisata yang cukup besar.

"Pertumbuhan ekonomi 
Kabupaten Blitar masih berada di bawah rata-rata Provinsi Jawa Timur. Artinya, penurunan kemiskinan belum sepenuhnya diikuti peningkatan kualitas pekerjaan dan kesejahteraan masyarakat," ungkap Juru Bicara Pansus LKPJ DPRD Kabupaten Blitar, Ansori Baidlowi, Rabu (29/4/2026).

Ansori melanjutkan, meski pertumbuhan ekonomi meningkat dan tingkat pengangguran terbuka turun menjadi 4,49 persen, belum ada penjelasan apakah lapangan kerja baru tersebut tercipta di sektor formal dan produktif, atau justru didominasi sektor informal dan pekerjaan berupah rendah.

Jika pertumbuhan ekonomi Kabupaten Blitar hanya ditopang oleh sektor pertanian tradisional dan perdagangan kecil, maka dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat akan terbatas dan sulit menjaga pertumbuhan di atas 5 persen secara berkelanjutan.

"Dalam rangka mengoptimalkan capaian kinerja pembangunan tahun 2026 maupun tahun yang akan datang, di tengah keterbatasan keuangan dan sumberdaya keuangan, maka sudah seyogyanya jajaran Perangkat Daerah mampu memanfaatkan berbagai peluang eksternal daerah," tukasnya.

"Berbagai kebijakan dan sumberdaya yang bersumber dari kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur maupun Pemerintah Pusat harus mampu didayagunakan melalui kolaborasi dan sinkronisasi kebijakan lintas sector maupun tingkatan pemerintahan," sambung Ansori.

DPRD Kabupaten Blitar menurutnya juga meminta TAPD bersama Inspektorat agar mengembangkan instrumen pengawasan dan audit kinerja yang lebih valid dan andal, sehingga evaluasi kinerja kegiatan Perangkat Daerah tidak hanya didasarkan pada kepatuhan prinsip standar akuntansi pemerintah dan laporan penyelesaian fisik.

"Audit kinerja hendaknya dapat mendeteksi hasil dan manfaat nyata kegiatan Perangkat Daerah baik dalam pencapaian target kinerja RPJMD 2025-2029 dan tentu bagi kesejahteraan 
masyarakat," pungkasnya.

Berita Terkait