Sumur Minyak Ilegal Gandu Pernah di Garis Polisi, Calon Investor: Ada Persentase Bagi Hasil

Sabtu, 23/08/2025 - 09:50
Salah satu sumur minyak illegal di Desa Gandu yang di garis polisi paska kebakaran sumur minyak yang merenggut nyawa 4 orang warga

Salah satu sumur minyak illegal di Desa Gandu yang di garis polisi paska kebakaran sumur minyak yang merenggut nyawa 4 orang warga

Klikwarta.com, Blora - Fakta menarik ditemukan dibalik maraknya ilegal driling maupun ilegal mining di Desa Gandu Kecamatan Bogorejo Kabupaten Blora. Dari hasil penelusuran di lapangan, ditemukan adanya praktik ilegal driling di sejumlah titik sumur minyak yang berada di wilayah permukiman. 

Minyak hasil ilegal driling tersebut dijual melalui pasar gelap. Salah satunya disetor ke Desa Bleboh Kecamatan Jiken Kabupaten Blora dan wilayah Kecamatan Kedewan,  Kabupaten Bojonegoro. 

"Perliter lantung ( minyak mentah) dijual dengan harga 4500. Sehari bisa mencapai 6 sampai 7 ton," ujar Iwan Sucipto, Kades Gandu, belum lama ini. 

Ada sekitar 60 titik sumur minyak yang dibor serampangan tanpa memperhatikan faktor keselamatan dan lingkungan.  Limbah minyak mentah tersebut dengan sengaja dibuang ke sungai.

"Kami sudah berusaha memperingatkan. Tapi tetap bandel," imbuhnya. 

Salah satu calon investor yang enggan disebut namanya mengungkapkan, ada persentase dari pembagian minyak mentah di Desa Gandu. Bahkan satu orang investor ada yang mempunyai 25 titik sumur minyak. 

"Pemilik lahan mendapat 15 persen, desa 45 persen dan pendanaan 40 persen," ujarnya.

Bahkan,  lanjutnya,  awal tahun 2025, Polda Jawa Tengah pernah memberi garis polisi di salah satu sumur minyak illegal di Desa Gandu. Namun prosesnya berhenti dan tidak ada tindak lanjutnya. 

"Dulu ada sumur dekat punden yang di police line Polda. Dan kasus selesai karena pemilik sumur memberikan sejumlah uang yang nilainya ratusan juta," bebernya. 

Pada Minggu (17/8/2025) sekira pukul 11.30 wib, warga Dukuh Gendono Desa Gandu Kecamatan Bogorejo Kabupaten Blora dikejutkan dengan kebakaran hebat di sumur minyak illegal.  Akibat peristiwa tersebut,  4 orang warga meninggal dunia yaitu Tanek (60 th), Sureni (52th),  Wasini (50th) dan Heti (30 th) yang meninggal dunia pada Sabtu (23/8/2025) setelah dirawat di RS Sardjito Yogyakarta. 

Sudah 7 hari, api yang berkobar di sumur minyak illegal tersebut belum juga padam. Petugas masih berusaha memadamkan api. Kasus ini menjadi perhatian semua pihak. Polisi sudah memeriksa 11 orang saksi dan mengerucut menjadi 4 orang saksi yakni pemilik lahan,  penambang, pendana dan saksi ahli dari PHE Randugunting. 

Pewarta : Fajar

Berita Terkait