Pemberian bantuan oleh Kapolres Kepahiang. Foto: (tribratanewsbengkulu)
Kepahiang, Klikwarta.com - Pasangan suami istri yang berumur kisaran 60-an, Aji Warni dan Abar, yang tinggal disebuah rumah atau lebih pantas disebut gubuk reot yang hanya berukuran 2x2 meter dengan berlantaikan tanah di tepian jurang, di Desa Daspetah I, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang mendapat bantuan dari Kapolres Kepahiang AKBP Pahala Simanjuntak,S.IK dan Ketua Bhayangkari Cabang Kepahiang.
Bantuan diberikan secara langsung kepada pasutri tersebut oleh Kapolres Kepahiang beserta Ibu Irma Pahala saat mengunjungi pasutri tersebut, Rabu (26/07/2017).
Dikutip Tribratanewsbengkulu.com, bantuan yang diberikan berupa sembako sebagai tali asih dan ikut merasakan keprihatinan hidup yang dialami oleh pasutri tersebut.
“Kami berharap dengan bantuan ini dapat meringankan beban hidup yang dialami Kakek Bute dan Nenek Abar. Dengan peristiwa ini hendaknya kita dapat mengambil hikmah yaitu lebih meningkatkan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam menjalani hidup dalam bekerja dan bertugas,” ungkap Kapolres Kepahiang.
Baca Juga: Miris, Pasutri di Kepahiang Ini 20 Tahun Tinggal di Gubuk Reot di Tepian Jurang








