DPRD Provinsi Gelar Rapat Paripurna Kedua Masa Persidangan Pertama

Rabu, 17/01/2018 - 13:38
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (16/01/2018)

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (16/01/2018)

Klikwarta.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna ke 2 masa persidangan I, Selasa (16/01/2018) dengan agenda sidang Pendapat akhir Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang pengelolaan barang milik Daerah dan Pencabutan atas Perda Nomor 5 tahun 2008 tentang urusan Pemerintah yang menjadi urusan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Selain itu, dalam agenda sidang juga digelar Pengambilan keputusan dan Penandatanganan Keputusan Bersama dan Pegesahan Risalah Rapat Paripurna Masa Persidangan ke II Tahun Sidang 2017.

Sidang yang di pimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Ihsan Fajri S.Sos, dengan mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi ini menyimpulkan seluruh fraksi menyetujui kedua Raperda tersebut untuk dijadikan Perda. Setelah itu seluruh fraksi melakukan pengambilan keputusan dan penandatanganan bersama.

Dalam rangkaian peripurna yang terakhir pada tanggal 31 Agustus 2017, DPRD Provinsi Bengkulu telah menutup masa persidangan ke II tahun 2017 dan semua kegiatan pada masa persidangan ke II telah dihimpun dalam buku Risalah maka seluruh anggota dewan pun sepakat untuk mengesahkan Risalah Rapat Masa Persidangan ke II Tahun 2017 tersebut. (Adv/CW2)

Berita Terkait