DPRD Provinsi Bengkulu Sidak Dapur MBG Pondok Kelapa, Temukan Masalah Izin Hingga IPAL

Rabu, 20/05/2026 - 12:31
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring

Klikwarta.com, Bengkulu Tengah - Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu menemukan sejumlah persoalan serius saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Nusantara Maju Mapan di Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah, Rabu 20 Mei 2026.

Sidak yang melibatkan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bengkulu, Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Tengah, serta perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN) Provinsi Bengkulu itu mengungkap sejumlah temuan terkait kelayakan operasional dapur MBG.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, menyoroti beberapa aspek penting yang dinilai belum memenuhi standar operasional. Di antaranya dugaan belum adanya izin lingkungan, instalasi gas yang belum memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO), hingga sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dianggap tidak layak.

"Kami menemukan izin lingkungan belum ada. IPAL juga tidak layak dan belum memenuhi standar dapur MBG," tegas Usin saat sidak.

d

Selain persoalan perizinan dan limbah, DPRD juga menyoroti penataan tabung gas serta sistem pengelolaan limbah yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan dan kesehatan lingkungan sekitar.

Ironisnya, dapur MBG tersebut diketahui telah beroperasi sejak Oktober lalu. Kondisi itu memunculkan pertanyaan terkait pengawasan terhadap fasilitas yang menjalankan program strategis nasional tersebut.

"Bagaimana mungkin sudah berjalan berbulan-bulan tetapi persoalan mendasar seperti izin dan pengelolaan limbah belum diselesaikan," ujar Usin.

Atas temuan tersebut, Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu merekomendasikan penghentian sementara operasional dapur MBG hingga seluruh kekurangan diperbaiki dan standar kelayakan dipenuhi.

"Kami meminta BGN menghentikan sementara operasional sampai semuanya dibenahi. Jangan sampai program baik tercoreng karena lemahnya pengawasan dan kesiapan di lapangan," katanya.

DPRD menegaskan pengawasan terhadap program MBG penting dilakukan agar pelaksanaannya tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga memenuhi aspek kesehatan, keselamatan, serta kelayakan lingkungan secara menyeluruh. (Adv)

Berita Terkait