2 Remaja Pelaku Penganiayaan di Girian Indah Berhasil Diamankan Oleh Tim Resmob Polres Bitung 

Jumat, 01/03/2024 - 21:27
Dua pelaku penganiaya di kelurahan Girian Indah
Dua pelaku penganiaya di kelurahan Girian Indah

Klikwarta.com, Bitung - Tim Resmob Polres Bitung melakukan penangkapan terhadap 2 remaja pria yang diduga telah melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam terhadap korban bernama Rifai Laasa (17), pada hari Minggu, 28 Januari 2024 sekitar pukul 01.30 Wita, di Kelurahan Girian Indah.

"Kedua pelaku yaitu AN (19) dan AS (16) ditangkap di tempat kos di kompleks Mangga Dua, Girian Indah, Kota Bitung, pada hari Selasa (27/2/2024) pukul 23.30 Wita," terang Kasi Humas Polres Bitung Iptu Iwan Setiyabudi. Jumat, (1/3).

Lanjut, Iwan mengatakan Peristiwa tersebut terjadi di jalan raya kompleks Mangga Dua, dimana saat itu korban sedang bersama pacarnya duduk di atas sepeda motor.

"Melihat korban sedang duduk berdua dengan pacarnya, para pelaku yang melintas kemudian mengambil pisau penikam ke rumah kemudian balik lagi dan menebas korban,"ujarnya.

Lebih lanjut, Iwan mengatakan Usai sekali menebas korban, para pelaku langsung melarikan diri.

"Tebasan pelaku mengenai kepala korban. Atas kejadian tersebut orang tua korban merasa keberatan dan membuat Laporan di Polres Bitung,"pungkasnya.

Ia juga menambahkan bahwa, saat di amankan kedua pelaku tidak melakukan perlawanan.

"Setelah diamankan kedua pelaku langsung  diserahkan ke Piket Reskrim untuk diproses lanjut. Sedangkan barang bukti masih dalam pencarian karena telah dibuang pelaku di sungai Girian Bawah,"tambahnya lagi.

Kontributor : Laode

Related News