BKSDA Akan Mencari Pengunggah Foto Elang Hasil Buruan di Bengkulu Utara

Kamis, 13/05/2021 - 17:47
Kepala Seksi Wilayah I Curup BKSDA Bengkulu Said Jauhari

Kepala Seksi Wilayah I Curup BKSDA Bengkulu Said Jauhari

Klikwarta.com, Bengkulu Utara - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bengkulu, bakal turun gunung mencari oknum Kepala Desa Kabupaten Bengkulu Utara, yang sempat mengunggah foto burung hasil buruan di akun Facebooknya, Rabu (12/5/2021).

"Iya, sedang kita telusuri info tersebut, terima kasih infonya," kata Kepala Seksi Wilayah I Curup, BKSDA Bengkulu, Said Jauhari, melalui seluler.

Juhari mengatakan, dari foto unggahan yang diabadikan tangkapan layar, satwa yang terikat merupakan burung jenis elang. Namun pihaknya akan segera menelusuri kebenaran informasi ini.

Jika cukup bukti, oknum Kades dapat langsung ditahan dengan ancaman hukumn 5 Tahun penjara, denda 100 juta. 

"Jenis elang, bisa bantu dikirim juga info ini Polsek setempat pak. Ancaman hukumannya 5 Tahun penjara, denda 100 juta. Undang No 5 Tahun 1990 tentang  KSDAHE. Terima kasih sudah membantu kami," imbuhnya.

Berita Terkait