Embung Sedanau Akan Diperluas, BWS Sumatera IV Batam Minta Pemda Bantu Lahan

Rabu, 27/08/2025 - 04:19
BWS Sumatera IV Batam

BWS Sumatera IV Batam

Klikwarta.com, Natuna - Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera IV Batam, Provinsi Kepulauan Riau, menyatakan komitmennya untuk mendukung upaya peningkatan ketersediaan air bersih di Kelurahan Sedanau, Kecamatan Bunguran Barat, Kabupaten Natuna.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BWS Sumatera IV Batam, Iwan, menegaskan bahwa pihaknya siap mengusulkan program perluasan embung Sedanau guna menjawab keluhan masyarakat terkait keterbatasan pasokan air bersih.

“Dengan bertambahnya jumlah warga atau penduduk, kebutuhan air bersih semakin meningkat. Solusi yang bisa dilakukan adalah memperluas kapasitas embung yang ada di Sedanau,” ujar Iwan saat dikonfirmasi media di ruang tamu kantor BWS Sumatera IV Batam, Selasa (26/8/2025).

Namun juga Iwan menekankan bahwa untuk realisasi program tersebut harus dapat dukungan pemerintah daerah (Pemda) Natuna, salah satunya dengan melakukan pembebasan lahan warga yang berada di sekitar kawasan embung. 

“Jika Pemda dapat membantu proses pembebasan lahan tersebut, kami siap mengusulkan penambahan kapasitas embung agar kebutuhan masyarakat tercukupi,” paparnya.

Ia menambahkan, meskipun embung di kelurahan Sedanau yang ada saat ini belum dapat sepenuhnya memadai, masyarakat sudah dapat merasakan manfaat pasokan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari.

“Walaupun masih ada kekurangan, Alhamdulillah air embung sudah bisa dimanfaatkan masyarakat. Ke depan, mari bersama-sama mencari solusi dengan melibatkan Pemda dan tokoh masyarakat agar kebutuhan air benar-benar terpenuhi,” jelas Iwan. 

Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera lV di Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau merupakan unit pelaksana teknis di bawah direktorat jenderal Sumber Daya Air (SDA) di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia (RI) yang bertanggung jawab atas pengelolaan sumber daya air.

Balai Wilayah Sungai mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan sumber daya air di wilayah sungai yang meliputi perencanaan, pelaksanaan konstruksi, operasi dan pemeliharaan dalam rangka konservasi dan pendayagunaan sumber daya air dan pengendalian daya rusak air pada sungai, pantai, bendungan, danau, situ, embung, dan pengendalian daya rusak air dalam suatu wilayah sungai. (Ilham)

Berita Terkait