Menteri Pendididikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti
Klikwarta.com, Jakarta - Isu kekerasan dan paparan paham ekstremisme di kalangan anak menjadi perhatian bersama berbagai pihak. Untuk memperkuat langkah pencegahan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggelar kegiatan Penguatan Peran Komite Sekolah, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan dalam Pencegahan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme di Satuan Pendidikan. Kegiatan ini menjadi ruang untuk membangun komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman sekaligus mendukung tumbuh kembang anak.
“Forum ini menjadi sangat penting untuk melakukan langkah bersama, gerakan bersama, menciptakan lingkungan yang aman dan lingkungan yang memungkinkan anak-anak kita dapat tumbuh dengan gembira dalam mencapai cita-cita,” ujar Menteri Pendididikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, di Jakarta, Rabu (2/9).
Menurutnya, upaya tersebut sejalan dengan kebijakan Presiden dalam membangun budaya ASRI, yaitu Aman, Sehat, Resik, dan Indah. Selain itu, Kemendikdasmen juga terus mendorong terwujudnya budaya sekolah yang aman dan nyaman sesuai dengan kebijakan yang berlaku.
“Kami berupaya untuk menjadikan sekolah yang aman dan nyaman itu sebagai budaya dan lingkungan yang memungkinkan anak-anak kita dapat belajar dengan sebaik-baiknya dan dapat merasakan suasana kekeluargaan di dalam lingkungan sekolah mereka. Kami menggunakan pendekatan yang humanis, inklusif, dan partisipatif,” tuturnya.
Mendikdasmen menjelaskan bahwa sejak awal Kemendikdasmen menekankan pentingnya sinergi empat pusat pendidikan, yaitu lingkungan sekolah, keluarga, masyarakat, dan media. Keempat lingkungan tersebut memiliki peran dalam mendampingi anak, terutama pada masa pertumbuhan ketika mereka sedang membangun identitas dan mencari ruang untuk berekspresi.
Dalam konteks keluarga, Mendikdasmen menilai hubungan antara orang tua dan anak menjadi bagian penting dari pencegahan. “Tidak hanya educate, tetapi juga nurture. Tidak hanya mendidik, tetapi juga membimbing. Inilah yang menjadi penting, bagaimana membangun relasi dan keharmonisan keluarga sebagai faktor untuk mendukung program ini,” ujarnya.
Ia juga mengaitkan upaya tersebut dengan Program 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, khususnya kebiasaan bermasyarakat. Menurutnya, anak perlu tetap memiliki ruang untuk berinteraksi, bergaul, dan menjadi bagian dari lingkungan sosialnya. Mendikdasmen menjelaskan bahwa sebagian anak yang terpapar paham kekerasan dan radikalisme memiliki keterbatasan ruang sosial dan ekspresi. Karena itu, anak perlu didampingi melalui pendekatan sosial yang humanis serta diberikan ruang aktualisasi yang edukatif, bermanfaat, dan produktif sesuai bakat dan minat mereka.
“Kita mendampingi mereka karena suasana aman, perasaan terlindungi, dan rasa di mana mereka mendapatkan pengakuan itu menjadi modal dan bekal yang penting untuk kita mendidik anak-anak kita menjadi generasi Indonesia yang hebat, generasi Indonesia yang kuat,” kata Mendikdasmen.
Sementara itu, Kepala BNPT, Eddy Hartono, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2026.
Ia mengungkapkan bahwa tantangan pencegahan semakin penting diperhatikan mengingat perkembangan paparan paham kekerasan di kalangan anak. Berdasarkan data aparat penegak hukum, sejak Januari hingga 26 Agustus 2026 terdapat 620 anak yang masuk dalam kategori terpapar paham kekerasan maupun radikalisme. Paparan tersebut antara lain terjadi melalui berbagai ruang digital, seperti media sosial, podcast, forum, dan platform lainnya.
Menurut Eddy, kondisi tersebut membutuhkan langkah bersama yang tidak hanya dilakukan di tingkat pusat. Setelah deklarasi komitmen, BNPT akan melakukan intervensi ke 38 provinsi sebagai bagian dari upaya pencegahan yang lebih luas.
“Hari ini kita hadir, kita sama-sama membuat komitmen. Nanti setelah komitmen deklarasi ini, kami akan melakukan intervensi ke 38 provinsi,” ujar Eddy.
Kegiatan tersebut juga diisi dengan deklarasi komitmen bersama sebagai bentuk kesepahaman untuk memperkuat peran komite sekolah, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat dalam mencegah ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme di lingkungan pendidikan.








