Komisi IV DPRK Aceh Utara Tinjau Persimpangan Jalan yang Belum Dilengkapi Rambu Lalu Lintas

Kamis, 30/01/2020 - 01:50
Komisi IV DPRK Aceh Utara Tinjau Persimpangan Jalan yang Belum Dilengkapi Rambu Lalu Lintas

Komisi IV DPRK Aceh Utara Tinjau Persimpangan Jalan yang Belum Dilengkapi Rambu Lalu Lintas

Klikwarta.com, Aceh Utara - Sejumlah anggota Komisi IV DPRK Aceh Utara bersama Dinas Perhubungan meninjau sejumlah titik persimpangan jalan yang belum terpasang rambu-rambu lalulintas, Rabu (29/01/2020).

Tampak dalam kegiatan peninjauan itu, Wakil Ketua Komisi IV Khairuddin didampingi anggotanya H. Hasanuddin, Al Gazali, H Anwar Sanusi dan Zulkifli.

Peninjauan dilakukan di persimpangan jalan elak Coet Trueng, persimpangan jalan Paya Dua dan persimpangan Krueng Mane, dimana di titik persimpangan itu tidak ada rambu-rambu lalu lintasnya dan dinilai sangat berbahaya bagi masyarakat.

l

Selain itu, peninjauan juga dilakukan ke lokasi pembuangan sampah di Cot Girek, menindaklanjuti keluhan warga setempat terkait pembuangan sampah sembarangan.

Melihat kondisi itu, para anggota dewan siap memperjuangkannya untuk selanjutnya bersama dengan pemerintah daerah Aceh Utara melakukan perbaikan. Dengan harapan, apa yang menjadi keinginan masyarakat dapat diwujudkan.

Para anggota dewan juga berharap, setelah ada tindaklanjut dari pemerintah nantinya warga selalu merawat dan menjaga hasil pembangunan. (Munawir)

Berita Terkait